Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemari Sungai, Tim Yustisi Jaring Pembuang Limbah

Satpol PP
JARING - Pol PP Kabupaten Gianyar jaring pembuang limbah yang melanggar ketertiban, Kamis (13/10).

Gianyar, Bali Tribune

Banyaknya keluhan terhadap limbah perusahaan yang mencemari lingkungan,  Tim Yustisi Gianyar akhirnya bergerak,  Kamis (13/10). Namun sayang, sidak baru menyasar perusahaan menengah, sementara perusahaan akomodasi pariwisata yang paling banyak menuai keluahan belum terjamah.

Selain menjaring pelanggar, Tim Yustisi juga melakukan pemasangan spanduk larangan membuang sampah dan limbah cair ke aliran sungai di beberapa tempat. Dalam spanduk juga ditegaskan jika    pelanggar akan ditertibkan sesui ketentuan Perda No. 15 Tahun 2015 Tanggal 31 Desember 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Spanduk larangan tersebut ditempatkan di beberapa lokasi yang biasanya terjadi pelanggaran, di antaranya di Jembatan Tukad Cangkir, di jembatan Pertigaan Bangli, Jalan Astina Utara, jalan Mahendradata kec. Gianyar, dan Jalan Raya Semebaung  Kec. Blahbatuh Kabupaten Gianyar.

Tim Yustisi yang dipimpin langsung oleh  Kasat Pol PP Gianyar  Dewa Suartika terdiri dari Anggota SatPol PP Kab. Gianyar, anggota TNI/Polri, unsur Kejaksaan dan unsur Pengadilan menemukan enam orang pelanggar dan langsung melakukan penertiban. Pelanggar tersebut yaitu Bapak Sulaiman, Edi Purwanto dan Sapuan Hadi karena membuang limbah perusahaan  tahunya ke aliran sungai Tukad Pakerisan sehingga mencemari aliran sungai Tukad Pekerisan. Bapak Nyoman Sari Astawa pemilik proyek bangunan yang menaruh bahan materialnya di sepadan jalan sehingga merusak trotoar di Jln. Raya Blahbatuh dan Ibu Desak Ketut Gria di sempadan jalan pojok lapangan astina raya Gianyar, dan juga Roy yang berjualan di depan RSUD Sanjiwani Gianyar.

          Kepala Satpol PP Gianyar Dewa Suartika mengatakan pemasangan spanduk ini dilakukan untuk menggerakkan hati masyarakat untuk menjaga lingkungan. Dia mengatakan, hingga saat ini kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan sangat minim.  “Untuk sementara ini, kami hanya berikan sanksi teguran dan pembinaan. Namun jika kembali melakukan pelanggaran, kami tidak segan segan akan melakukan pemanggilan dan menjatuhi sanksi sesuai pasal 35, dengan ancaman kurungan penjara selama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 25 juta,” ujar Suartika.

Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Gianyar, mencatat setiap hari jumlah sampah yang diangkut petugas DKP Gianyar ke TPA Temesi seluas empat hektar relatif banyak. Rincianya, sampah plastik 142, 5 meter kubik per hari, sampah organik 1050 meter kubik per hari, dan sampah lain-lain, 307,5 meter kubik per hari.

 Kujus Pawitra juga berharap  berharap  agar pengawasan Perda 15/2015 ini tidak hanya diserahkan pada pemerintah. Namun masyarakat juga ikut mengawasai. Diapun menyarankan bagi yang melihat ada orang membuang sampah sembarangan atau catat identitasnya. Baik di jalan, sungai dan sebagainya, untuk memotretnya dan mengamankan orang tersebut. Lanjut itu, laporkan ke aparat desa setempat atau melaporkan langsung ke DKP Gianyar atau Satpp PP Gianyar. “Bagi masyarakat yang membantu pemerintah,  akan diberikan reward,” ungkap Kujus.

wartawan
redaksi
Category

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura Gelar Platinum Gathering

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada perusahaan peserta melalui kegiatan Platinum Gathering yang ditujukan untuk perusahaan binaan skala besar di Kabupaten Karangasem (25/6). Kegiatan ini dihadiri 30 perwakilan perusahaan dari berbagai sektor yang menjadi bagian dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lelah Setelah Beraktivitas di Pantai Pererenan, Cobalah Bersantai di 7AM 7PM

balitribune.co.id | Badung - Sebagai kawasan wisata yang digemari turis asing untuk melakukan aktivitas di pantai, Desa Pererenan Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung memiliki berbagai fasilitas pendukung kepariwisataan. Salah satunya tempat nongkrong untuk bersantai setelah seharian beraktivitas di pantai.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Momen Libur Sekolah Ditengah Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang ada di Bali untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem di beberapa daerah wisata, kendati sudah memasuki musim kemarau. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam akun resmi BMKG, infobmkg, 28 Juni 2025 menjelaskan Monsun Australia yang biasanya membawa udara kering belum cukup kuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel di Pesta Kesenian Bali 2025: Hadirkan Layanan Digital, Perkuat Jaringan untuk Pengalaman Terbaik Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan komunikasi selama gelaran budaya terbesar di Pulau Dewata, Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, Telkomsel menghadirkan layanan melalui pembukaan booth pelayanan pelanggan dan penguatan jaringan dengan mendirikan satu unit Combat (Compact Mobile BTS) di area acara.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Rp 50 Triliun untuk Bandara Bali Utara, Buleleng Siap Kembangkan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon rencana PT BIBU Panji Sakti akan segera membangun bandar udara (Bandara) Internasional Bali Utara. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta masyarakatnya siap menjadi tuan rumah yang baik dan tidak akan lagi hanya menjadi penonton dalam peta pariwisata Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.