Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemari Sungai, Tim Yustisi Jaring Pembuang Limbah

Satpol PP
JARING - Pol PP Kabupaten Gianyar jaring pembuang limbah yang melanggar ketertiban, Kamis (13/10).

Gianyar, Bali Tribune

Banyaknya keluhan terhadap limbah perusahaan yang mencemari lingkungan,  Tim Yustisi Gianyar akhirnya bergerak,  Kamis (13/10). Namun sayang, sidak baru menyasar perusahaan menengah, sementara perusahaan akomodasi pariwisata yang paling banyak menuai keluahan belum terjamah.

Selain menjaring pelanggar, Tim Yustisi juga melakukan pemasangan spanduk larangan membuang sampah dan limbah cair ke aliran sungai di beberapa tempat. Dalam spanduk juga ditegaskan jika    pelanggar akan ditertibkan sesui ketentuan Perda No. 15 Tahun 2015 Tanggal 31 Desember 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Spanduk larangan tersebut ditempatkan di beberapa lokasi yang biasanya terjadi pelanggaran, di antaranya di Jembatan Tukad Cangkir, di jembatan Pertigaan Bangli, Jalan Astina Utara, jalan Mahendradata kec. Gianyar, dan Jalan Raya Semebaung  Kec. Blahbatuh Kabupaten Gianyar.

Tim Yustisi yang dipimpin langsung oleh  Kasat Pol PP Gianyar  Dewa Suartika terdiri dari Anggota SatPol PP Kab. Gianyar, anggota TNI/Polri, unsur Kejaksaan dan unsur Pengadilan menemukan enam orang pelanggar dan langsung melakukan penertiban. Pelanggar tersebut yaitu Bapak Sulaiman, Edi Purwanto dan Sapuan Hadi karena membuang limbah perusahaan  tahunya ke aliran sungai Tukad Pakerisan sehingga mencemari aliran sungai Tukad Pekerisan. Bapak Nyoman Sari Astawa pemilik proyek bangunan yang menaruh bahan materialnya di sepadan jalan sehingga merusak trotoar di Jln. Raya Blahbatuh dan Ibu Desak Ketut Gria di sempadan jalan pojok lapangan astina raya Gianyar, dan juga Roy yang berjualan di depan RSUD Sanjiwani Gianyar.

          Kepala Satpol PP Gianyar Dewa Suartika mengatakan pemasangan spanduk ini dilakukan untuk menggerakkan hati masyarakat untuk menjaga lingkungan. Dia mengatakan, hingga saat ini kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan sangat minim.  “Untuk sementara ini, kami hanya berikan sanksi teguran dan pembinaan. Namun jika kembali melakukan pelanggaran, kami tidak segan segan akan melakukan pemanggilan dan menjatuhi sanksi sesuai pasal 35, dengan ancaman kurungan penjara selama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 25 juta,” ujar Suartika.

Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Gianyar, mencatat setiap hari jumlah sampah yang diangkut petugas DKP Gianyar ke TPA Temesi seluas empat hektar relatif banyak. Rincianya, sampah plastik 142, 5 meter kubik per hari, sampah organik 1050 meter kubik per hari, dan sampah lain-lain, 307,5 meter kubik per hari.

 Kujus Pawitra juga berharap  berharap  agar pengawasan Perda 15/2015 ini tidak hanya diserahkan pada pemerintah. Namun masyarakat juga ikut mengawasai. Diapun menyarankan bagi yang melihat ada orang membuang sampah sembarangan atau catat identitasnya. Baik di jalan, sungai dan sebagainya, untuk memotretnya dan mengamankan orang tersebut. Lanjut itu, laporkan ke aparat desa setempat atau melaporkan langsung ke DKP Gianyar atau Satpp PP Gianyar. “Bagi masyarakat yang membantu pemerintah,  akan diberikan reward,” ungkap Kujus.

wartawan
redaksi
Category

Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Geruduk DPRD Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Buleleng menggelar aksi damai bertajuk "Buleleng Memanggil" di depan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (29/6/2026). Aksi yang diikuti mahasiswa dari HMI Cabang Singaraja, PC PMII Buleleng, dan PC IMM Buleleng tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait berbagai persoalan nasional maupun daerah yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pendapatan Hingga Pembiayaan Daerah Tahun 2025 Tak Penuhi Target

balitribune.co.id I Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangli tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, dilaksanakan pada Senin (29/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sejumlah SMA Negeri di Klungkung Sepi Peminat, Suwirta Perjuangkan SMA Plus Pariwisata

balitribune.co.id I Semarapura - Sepinya minat siswa masuk di beberapa sekolah SMA Negeri di Klungkung mengundang keprihatinan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta. Untuk itu dia  berkomitmen memperjuangkan hadirnya program SMA Plus Pariwisata di Kabupaten Klungkung sebagai salah satu solusi meningkatkan daya saing sekolah menengah atas negeri yang saat ini mengalami penurunan jumlah peserta didik.

Baca Selengkapnya icon click

"Sandyagita Tutur Aji Pelayon" Jadi Sajian Pamungkas Gong Kebyar Wanita Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Keanggunan para penabuh perempuan berpadu dengan dinamika tabuh yang penuh energi menyelimuti Panggung Terbuka Ardha Candra, Minggu (29/6), ketika Gong Kebyar Wanita Sanggar Seni Lila Janaki, Duta Kabupaten Gianyar, menghadirkan sajian artistik yang memikat dalam Utsawa Parade Gong Kebyar Wanita PKB XLVIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Gianyar 2025

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (29/6) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Rumah Kost, Empat Penghuni Terindikasi Positif Narkoba

balitribune.co.id I Gianyar - BNNK Gianyar dan instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyasar sejumlah rumah kost di dua desa di Kecamatan Blahbatuh, Senin (29/6/2026). Hasilnya, empat penghuni rumah kost saat dites urine menunjukkan hasil yang terindikasi positif menggunakan narkoba. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.