Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemas Menanti Kepastian Jalan Tol

Bali Tribune / JALAN TOL - Lokasi pembangunan jalan tol di atas lahan eks Perkebunan Pulukan milik Pemprov Bali di Banjar Adat Sumbermis, Desa Pekutatan.

balitribune.co.id | NegaraKendati telah dilakukan ground breaking beberapa bulan lalu, namun hingga kini warga yang lahannya akan dijadikan jalur tol Gilimanuk-Mengwi belum mendapatkan kepastian. Warga pun mengaku harap-harap cemas menanti kepastian pembangunan jalan tol di lahan milik warga hingga kepastian mekanisme pembebasan lahannya.

Groundbraking Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sudah dilakukan pada Sabtu (10/9) lalu. Dimulainya pembangunan jalan tol sepanjang 96,84 Km tersebut dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono didampingi Gubernur Bali Wayan Koster. Jalan bebas hambatan yang akan melintasi tiga kabupaten yakni Jembrana, Tabanan dan Badung tersebut telah ditargetkan usai pada tahun 2025 mendatang. Total investasi jalan tol yang memiliki jalur sepeda motor dan jalur sepeda sebesar Rp 24,6 Triliun.

Pengerjaannya direncanakan dilakukan dalam 3 tahap. Untuk tahap I pembangunan jalur Tol Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 53,6 Km, tahap II Pekutatan-Soka sepanjang 24,3 Km dan tahap III Soka-Mengwi sepanjang 18,9 Km. Namun kendati proses pengerjaan sudah tampak bergulir di kawasan eks Perkebunan Pulukan di Kecamatan Pekutatan, namun sejumlah warga yang sebelumnya dinyatakan tanahnya dilalui jalur tol menyatakan hingga kini belum mendapatkan informasi pasti.

Jangakan kepastian untuk pembebasan lahan, warga pemilik lahan untuk jalur tol juga mengaku hingga kini masih belum ada kepastian waktu pembangunan di lahan warga. Salah seorang warga, Nengah Nutya (68) mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dan harap-harap cemas, Ia mengatakan saat ini pembangunan baru dilakukan di atas lahan milik Negara, "Tidak ada sosialisasi lagi, kita tunggu saja seperti apa, saat ini juga masih perataan lahan di areal tanah negara," ungkapnya.

Pihaknya pun berharap pemerintah bisa segera memberikan kejelasan mengenai pembebasan lahan sebelum pembangunan tol ini terus berlanjut hingga ke lahan warga. Pihaknya tidak ingin informasi justru disampaikan mendadak menjelang pembangunan dimulai. Menurutnya untuk pindah tempat tinggal, warga juga membutuhkan waktu dan persiapan yang tidak sedikit . “Kalau informasinya dadakan, kita mau berfikir untuk pindah kan tidak bisa. Itu juga harus dipikirkan sebelumnya,” jelasnya.

Begitupula yang diungkapkan Ida Bagus Kade Diarma (27). Kendati pengerjaan jalan Tol Jagat Kerthi Bali yang sudah berjalan hingga 2 bulan di Kecamatan Pekutatan, namun ia mengaku informasi mengenai pembebasan lahan milik warga dirasa ngambang. Bahkan diakuinya masih belum ada informasi yang pasti terkait lahan warga yang terkena jalur tol.  "Gabeng kalau informasi, kami warga kan memerlukan kepastian pembebasan lahan, mengenai jumlah ganti rugi, dan lain-lain," ungkapnya.

Kendati menurutnya memang sebelumnya warga yang lahannya dilintasi jalur tol sudah dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi mengenai pembangunan jalan tol tersebut, namun diakuinya hanya sebatas pada sosialisasi saja. Menurutnya warga hingga kini justru masih belum menemukan jawaban pasti terkait mekanisme pembebasan lahan. "Pada saat sosialisasi memang disebutkan akan ada ganti untung, namun ganti untung yang bagaimana? Kami belum tahu informasinya," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.