Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cerai, WNA Australia Gugat Harta Sepupu Mantan Istri

Harta bersama
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

Warga Australia, Paul Lionel Gugat Harta Keluarga Mantan Istrinya 

Cerai, WNA Australia Gugat Harta Sepupu Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara Australia, Paul Lionel La Fontaine (62) menggugat harta bersama dengan mantan istrinya Adinda Viraya Paramitha (39). Menariknya, bule kelahiran Malvem, 12 Mei 1963 itu meminta harta sepupu Adinda yang tinggal di Australia berupa tanah di wilayah Ungasan, Kuta Selatan. Hal ini berdasarkan putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang diketui Ketua DR I Nyoman Wiguna, SH, MH pada hari Kamis, 13 Februari 2025 bernomor: 512/Pdt.G/2024/PN Dps.

Adinda Viraya Paramitha mengatakan,  putusan PN Denpasar sekaligus menjawab berita - berita bohong yang disebarkan Paul selama ini. "Intinya adalah Paul menggugat harta bersama dengan mantan istrinya, meminta tujuh puluh persen dari harta bersama, meminta harta sepupu Adinda yang tinggal di Australia berupa tanah di Ungasan, dan meminta harta yang sudah dijual di Canggu pada saat masih menikah. Berbanding terbalik dengan berita yang selama ini yang diserukan Paul, bahwa Paul menawarkan mantan istrinya untuk berdamai dan berbagi lima puluh: lima puluh. Selama ini Paul mengatakan, bahwa mantan istrinya memeras dengan alasan ingin hartanya," ungkap Adinda Viraya kepada Bali Tribune di Denpasar, Jumat (7/3). 

Dijelaskan Adinda Viraya, dalam putusan hakim menjelaskan bahwa tanah di Ungasan adalah harta bawaan Adinda dan Paul hanya berhak 50% dari bangunan villa (yang saat ini dikenal villa casanlanca) yang berdiri di atasnya. Dan dikarenakan Paul tidak bisa membuktikan atas property yang dimiliki sepupu Adinda adalah miliknya, maka permintaan itu tidak dikabulkan oleh hakim PN Denpasar. Dan berkaitan dengan harta bersama harusnya tidak boleh disewakan atau dijual tanpa persetujuan kedua belah pihak. Faktanya sejak tahun 2020 sampai sekarang, vila Casablanca disewakan Paul ke WNA asal Rusia, dan uang hasil sewa dinikmati oleh sendiri. 

"Perbuatan Paul tersebut dapat dikategorikan penggelapan atas harta bersama dan melawan hukum. Sekarang Adinda meminta supaya masyarakat melihat sendiri bahwa Paul inilah yang sering berbohong bahwa Adinda memeras Paul atau minta semua hartanya. Paul yang menggugat dan berusaha untuk mengambil dan meminta harta, bukan hanya hak Adinda tetapi juga keluarganya. Adinda bersyukur karena keputusan Pengadilan tidak berpihak pada keserakahannya yang meminta tujuh puluh persen atas harta - harta yang bukan haknya Paul," terangnya.

Adinda Viraya menegaskan bahwa ia akan mempertahankan hak - haknya dan hak anak - anaknya sampai akhir hayat. Dan apapun narasi di masyarakat bahwa Adinda yang memeras, sudah terbantahkan oleh fakta - fakta dokumen persidangan yang sudah diputuskan. 

"Adinda sangat menyesalkan bahwa narasi - narasi gold digger diluar sana disematkan pada dirinya oleh Paul hanya karena dia wanita "lokal". Banyak sekali contoh WNA di Bali yang malah mempergunakan wanita - wanita Indonesia. Salah satunya Paul ini yang sudah terbukti meminta hak saya dan keluarga saya. Adinda berharap masyarakat juga bijak dalam melihat suatu permasalahan dan selalu meminta bukti jika ada narasi - narasi di tengah masyarakat," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Sekda I Ketut Sedana Merta Lepas Kontingen PMI Karangasem ke Jumbara PMR-PMI Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Ir. Ketut Sedana Merta, beberapa waktu lalu secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karangasem untuk mengikuti kegiatan Jumpa Bakti Gembira (JUMBARA) V PMR-PMI Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Prosedur Sesuai Aturan, Bupati Adi Arnawa Tertibkan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti Surat Perintah Pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan Pembongkaran 48 bangunan melanggar yang berada di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor dan Penerima SATU Indonesia Awards Berkolaborasi Pengolahan Sampah Botol Plastik

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati hari jadinya yang ke-55 tahun, Astra Motor memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan melalui kolaborasi dengan KarFa (Karya Difabel), penerima apresiasi SATU Indonesia Awards 2022 tingkat Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-55, Astra Motor Salurkan 550 Kantong Darah di 12 Wilayah Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati 55 tahun perjalanannya di industri otomotif Indonesia, Astra Motor kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui kegiatan donor darah serentak yang dilaksanakan di 12 wilayah Astra Motor. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-55 Astra Motor, yang mengusung tema “Melangkah Pasti Meraih Masa Depan”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Bangli Desak Pemerintah Tuntaskan Siswa Tercecer dan Hindari Siswa Titipan

balitribune.co.id | Bangli - Penerimaan murid baru untuk tingkat SMA/SMK tahun pelajaran 2024/2025 telah memasuki masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Namun demikian, masih ada sejumlah siswa di Kabupaten Bangli belum mendapat sekolah atau masih tercecer. 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Orang Meninggal, DBD di Gianyar Mencapai 1.640 Kasus

balitribune.co.id | Gianyar - Menjadi phobia setiap tahun, namun kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)  seakan tidak bisa dibendung. Bahkan, di Kabupaten Gianyar  tercatat sebanyak 1.640 kasus sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025. Dari jumlah tersebut, tiga kasus berakhir dengan kematian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.