Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Runtuhnya Trust di Balik Pemblokiran Finansial Aktivis

IGAA. Bintang Aryani
Bali Tribune / IGAA. Bintang Aryani.

balitribune.co.id I Dunia perbankan modern tidak dibangun di atas tumpukan brankas baja atau deretan angka digital semata, melainkan di atas satu pilar tak kasat mata yang paling rapuh sekaligus paling berharga: kepercayaan publik (trust).

Pemblokiran rekening bank khususnya yang menyangkut nasabah dengan latar belakang aktivis baru-baru ini membuka kotak pandora mengenai bagaimana sektor keuangan dapat terseret ke dalam pusaran kekuasaan. Ketika institusi perbankan, terlepas dari statusnya sebagai badan usaha milik negara (BUMN), mengambil tindakan pembatasan akses dana terhadap individu tanpa transparansi prosedur yang kokoh, dampaknya jauh melampaui persoalan administratif semata.

Industri perbankan sepenuhnya hidup dan beroperasi di atas keyakinan masyarakat bahwa dana yang disimpan aman, privat, dan sepenuhnya berada di bawah kendali pemilik sahnya.

Ketika publik melihat rekening seseorang dapat dibekukan secara tiba-tiba terutama yang dikaitkan dengan aktivitas kritik sosial atau politik, persepsi risiko langsung melonjak. Muncul kekhawatiran massal di tengah masyarakat: "Jika hal itu bisa terjadi pada aktivis tersebut, apakah sewaktu-waktu hal serupa juga bisa menimpa saya hanya karena berbeda pandangan atau bersuara kritis?"

Sebagai institusi yang membawa mandat publik dan negara, bank pelat merah seharusnya berdiri di atas prinsip profesionalisme komersial yang independen, bukan menjadi instrumen tekanan politik.

Keterlibatan bank dalam eksekusi pemblokiran atas permintaan pihak tertentu tanpa kejelasan payung hukum yang transparan memperkuat ketakutan publik akan terjadinya politisasi sektor keuangan. Hal ini memicu risiko gelombang protes simbolik seperti aksi penarikan dana massal sebagai bentuk hilangnya keyakinan (loss of confidence).

Di era modern, akses terhadap rekening bank adalah hak fundamental yang menyangkut kemampuan seseorang untuk bertahan hidup, bekerja, dan bermasyarakat.

Memblokir akses finansial seorang aktivis sebelum proses hukum yang adil ditegakkan menciptakan preseden buruk, pemberangusan ekspresi melalui jalur ekonomi. Bahayanya, hal ini menciptakan efek jera di tengah masyarakat untuk takut mengkritisi kebijakan publik.

Ketika sebuah bank terkesan hanya menjadi "eksekutor pasif" tanpa prosedur uji tuntas yang ketat terhadap keabsahan hukum permintaan pihak luar, standar akuntabilitas perbankan dipertaruhkan.

Ketidakjelasan mengenai institusi mana yang bertanggung jawab, aturan hukum apa yang dilanggar, hingga bagaimana mekanisme pemulihannya memperlihatkan tata kelola yang rapuh. Tanpa kepastian hukum yang jelas, iklim investasi dan rasa aman warga negara secara keseluruhan ikut terancam.

Kasus ini membuktikan satu pelajaran klasik dalam dunia tata kelola, hilangnya trust jauh lebih cepat menghancurkan reputasi institusi dibandingkan proses panjang menemukannya kembali.

Kepercayaan publik bukanlah aset yang statis. Ia menuntut transparansi penuh, kepatuhan mutlak pada koridor hukum, serta independensi lembaga keuangan dari segala bentuk intervensi yang mencederai hak-hak sipil.

wartawan
RED
Category

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Dorong Transformasi Sektor Pariwisata, Wujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan langkah strategis dalam mentransformasi sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Sharing Session bertajuk "Mewujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan" di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soroti Potensi Galian C dan Piutang Rp 123 Miliar, DPRD Buleleng Minta Bapenda Realistis Kejar PAD

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyoroti sikap pesimistis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendesak agar penyusunan target PAD dilakukan secara realistis, terukur, serta dibarengi dengan strategi eksekusi yang jelas di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Bali Gelar Rapat Koordinasi UMP 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah, organisasi pengusaha, serta asosiasi pariwisata dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait rencana upah minimum provinsi (UMP) Bali tahun 2027 dan upah minimum sektoral pariwisata tahun 2027 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.