Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cewek MiChat Pelapor Oknum Polisi Terancam Dipenjara

Bali Tribune / BOOKINGAN - MIS, cewek bookingan via MiChat saat olah TKP di tempat kosnya

balitribune.co.id | Denpasar – Cewek MiChat berinisial MIS (21) yang melaporkan oknum anggota Polda Bali, Briptu RC dengan tuduhan pemerkosaan, perampasan dan pengancaman terancam dipenjarakan. Sebab, oknum polisi yang dilaporkan itu juga berencana akan melaporkan balik cewek bertato itu dengan aduan prostitusi online. Pasalnya MIS menerima bookingan via aplikasi MiChat yang menjadi awal mula kasus tersebut. 

Kasus ini bermula pada Rabu (16/12) dini hari, MIS mendapat pesan masuk di aplikasi MiChat. Setelah direspon oleh MIS, kemudian disepakati tarif untuk dilakukan Booking Order (BO). Tidak berselang lama, datanglah dua orang pria yang masing - masing mengendarai sepeda motor masuk di areal parkiran kos korban. Satu diantara pria itu masuk ke kamar korban sesuai kesepakatan mereka melakukan BO. Namun pria tersebut tidak sempat mengencaninya dengan alasan sedang sibuk menjawab chat dengan temannya. Dan tidak berselang lama, datanglah oknum anggota Polda Bali itu seakan - akan melakukan penggerebekan terhadap mereka. Dihadapan oknum tersebut, MIS mengakui bahwa baru dua bulan terjun ke dunia hitam itu lantaran terpaksa pasca dirumahkan akibat Covid - 19. Ia juga mengaku tidak mempunyai mucikari dan menjual dirinya sendiri via aplikasi MiChat. "Pelapor ini memang korban, tapi dia sudah mengaku dalam BAP bahwa sebagai cewek bookingan. Dan ini yang menjadi dasar permasalahan dalam kasus ini," ungkap seorang petugas di lingkungan Polda Bali, Rabu (22/12).

Sementara laporannya korban di Polda Bali terkait tuduhan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh okmum polisi tersebut sudah kandas. Karena setelah dilakukan pemeriksaan kedua belah pihak dan saksi -saksi, selanjutnya penyidik PPA Polda Bali melakukan gelar perkara tetapi hasilnya tidak menyertakan Pasal 285 terkait pemerkosaan lantaran dianggap tidak memenuhi usur. Sebab, pasca kejadian, MIS mengaku kembali membuka BO dan sempat melayani dua orang pria hidung belang. "Laporan pemerkosaan tidak memenuhi unsur karena memang dia sendiri mengaku cewek bookingan dan sering melayani tamu. Bahkan, setelah kejadian dia juga mengaku masih melayani dua orang lagi. Sehingga mempersulit visum, apakah benar karena korban yang berbuat atau karena orang lain yang dia layani, baik sebelum kejadian maupun setelah kejadian," ujar petugas yang tidak mau sebutkan namanya ini.

Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali mengatakan, sedang dalam proses penyidikan terkait dugaan prostitusi online yang dilakukan oleh pelapor. "Sedang dalam proses. Yang bersangkutan sudah diperiksa," ujarnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.