Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cewek MiChat Pelapor Oknum Polisi Terancam Dipenjara

Bali Tribune / BOOKINGAN - MIS, cewek bookingan via MiChat saat olah TKP di tempat kosnya

balitribune.co.id | Denpasar – Cewek MiChat berinisial MIS (21) yang melaporkan oknum anggota Polda Bali, Briptu RC dengan tuduhan pemerkosaan, perampasan dan pengancaman terancam dipenjarakan. Sebab, oknum polisi yang dilaporkan itu juga berencana akan melaporkan balik cewek bertato itu dengan aduan prostitusi online. Pasalnya MIS menerima bookingan via aplikasi MiChat yang menjadi awal mula kasus tersebut. 

Kasus ini bermula pada Rabu (16/12) dini hari, MIS mendapat pesan masuk di aplikasi MiChat. Setelah direspon oleh MIS, kemudian disepakati tarif untuk dilakukan Booking Order (BO). Tidak berselang lama, datanglah dua orang pria yang masing - masing mengendarai sepeda motor masuk di areal parkiran kos korban. Satu diantara pria itu masuk ke kamar korban sesuai kesepakatan mereka melakukan BO. Namun pria tersebut tidak sempat mengencaninya dengan alasan sedang sibuk menjawab chat dengan temannya. Dan tidak berselang lama, datanglah oknum anggota Polda Bali itu seakan - akan melakukan penggerebekan terhadap mereka. Dihadapan oknum tersebut, MIS mengakui bahwa baru dua bulan terjun ke dunia hitam itu lantaran terpaksa pasca dirumahkan akibat Covid - 19. Ia juga mengaku tidak mempunyai mucikari dan menjual dirinya sendiri via aplikasi MiChat. "Pelapor ini memang korban, tapi dia sudah mengaku dalam BAP bahwa sebagai cewek bookingan. Dan ini yang menjadi dasar permasalahan dalam kasus ini," ungkap seorang petugas di lingkungan Polda Bali, Rabu (22/12).

Sementara laporannya korban di Polda Bali terkait tuduhan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh okmum polisi tersebut sudah kandas. Karena setelah dilakukan pemeriksaan kedua belah pihak dan saksi -saksi, selanjutnya penyidik PPA Polda Bali melakukan gelar perkara tetapi hasilnya tidak menyertakan Pasal 285 terkait pemerkosaan lantaran dianggap tidak memenuhi usur. Sebab, pasca kejadian, MIS mengaku kembali membuka BO dan sempat melayani dua orang pria hidung belang. "Laporan pemerkosaan tidak memenuhi unsur karena memang dia sendiri mengaku cewek bookingan dan sering melayani tamu. Bahkan, setelah kejadian dia juga mengaku masih melayani dua orang lagi. Sehingga mempersulit visum, apakah benar karena korban yang berbuat atau karena orang lain yang dia layani, baik sebelum kejadian maupun setelah kejadian," ujar petugas yang tidak mau sebutkan namanya ini.

Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali mengatakan, sedang dalam proses penyidikan terkait dugaan prostitusi online yang dilakukan oleh pelapor. "Sedang dalam proses. Yang bersangkutan sudah diperiksa," ujarnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.