Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cewek MiChat Pelapor Oknum Polisi Terancam Dipenjara

Bali Tribune / BOOKINGAN - MIS, cewek bookingan via MiChat saat olah TKP di tempat kosnya

balitribune.co.id | Denpasar – Cewek MiChat berinisial MIS (21) yang melaporkan oknum anggota Polda Bali, Briptu RC dengan tuduhan pemerkosaan, perampasan dan pengancaman terancam dipenjarakan. Sebab, oknum polisi yang dilaporkan itu juga berencana akan melaporkan balik cewek bertato itu dengan aduan prostitusi online. Pasalnya MIS menerima bookingan via aplikasi MiChat yang menjadi awal mula kasus tersebut. 

Kasus ini bermula pada Rabu (16/12) dini hari, MIS mendapat pesan masuk di aplikasi MiChat. Setelah direspon oleh MIS, kemudian disepakati tarif untuk dilakukan Booking Order (BO). Tidak berselang lama, datanglah dua orang pria yang masing - masing mengendarai sepeda motor masuk di areal parkiran kos korban. Satu diantara pria itu masuk ke kamar korban sesuai kesepakatan mereka melakukan BO. Namun pria tersebut tidak sempat mengencaninya dengan alasan sedang sibuk menjawab chat dengan temannya. Dan tidak berselang lama, datanglah oknum anggota Polda Bali itu seakan - akan melakukan penggerebekan terhadap mereka. Dihadapan oknum tersebut, MIS mengakui bahwa baru dua bulan terjun ke dunia hitam itu lantaran terpaksa pasca dirumahkan akibat Covid - 19. Ia juga mengaku tidak mempunyai mucikari dan menjual dirinya sendiri via aplikasi MiChat. "Pelapor ini memang korban, tapi dia sudah mengaku dalam BAP bahwa sebagai cewek bookingan. Dan ini yang menjadi dasar permasalahan dalam kasus ini," ungkap seorang petugas di lingkungan Polda Bali, Rabu (22/12).

Sementara laporannya korban di Polda Bali terkait tuduhan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh okmum polisi tersebut sudah kandas. Karena setelah dilakukan pemeriksaan kedua belah pihak dan saksi -saksi, selanjutnya penyidik PPA Polda Bali melakukan gelar perkara tetapi hasilnya tidak menyertakan Pasal 285 terkait pemerkosaan lantaran dianggap tidak memenuhi usur. Sebab, pasca kejadian, MIS mengaku kembali membuka BO dan sempat melayani dua orang pria hidung belang. "Laporan pemerkosaan tidak memenuhi unsur karena memang dia sendiri mengaku cewek bookingan dan sering melayani tamu. Bahkan, setelah kejadian dia juga mengaku masih melayani dua orang lagi. Sehingga mempersulit visum, apakah benar karena korban yang berbuat atau karena orang lain yang dia layani, baik sebelum kejadian maupun setelah kejadian," ujar petugas yang tidak mau sebutkan namanya ini.

Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali mengatakan, sedang dalam proses penyidikan terkait dugaan prostitusi online yang dilakukan oleh pelapor. "Sedang dalam proses. Yang bersangkutan sudah diperiksa," ujarnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.