Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cicit Ki Hajar Dewantara Dihukum Sebulan

PNS
RM Bayu Prabangkara dan I Nyoman Sulendra saat menjalani persidangan di PN Denpasar, dipimpin ketua majelis hakim Putu Gde Hariadi.

Denpasar, Bali Tribune

Cucu buyut atau cicit tokoh pendidikan dan pahlawan nasional, Ki Hajar Dewantara, yakni RM Bayu Prabangkara SH bersama pamannya I Nyoman Sulendra dinyatakan secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai pasal 170 ayat (1) KUHP dalam dakwaan kesatu.

Oleh karena itu, dalam persidangan Kamis (30/6) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, majelis hakim yang diketuai Putu Gde Hariadi, menyatakan sependapat dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Ni Ketut Hevy Yushantini, dalam persidangan sebelumnya.

Setelah mempertimbangkan hal-hal memberatkan dan meringankan, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama satu bulan dikurangi selama dalam tahanan kepada terdakwa RM Bayu Prabangkara SH dan terdakwa I Nyoman Sulendra.

Selain itu, majelis hakim menetapkan barang bukti berupa sehelai baju kaos oblong warna putih, depan bawah motif warna hitam bertuliskan Billabong, merk Billabong terdapat bercak darah dan robek pada bagian lengan pundak kiri dikembalikan kepada saksi korban Kresna Bayu Fardiaz. “Membebani para terdakwa untuk membayar biaya perkara ini masing-masing sebesar Rp2 ribu,” tungkap ketua majelis hakim sembari menggetukkan palu.

Atas putusan langsung bebas tersebut, kedua terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum atau pengacara itu, menyatakan menerima. Hal yang sama disampikan JPU yang sebelumnya menuntut hukuman pidana penjara masing-masing dua bulan penjara dikurangi selama dalam tahanan.

Sebagaimana terungkap dalam persidangan, terdakwa RM Bayu Prabangkara yang dikabarkan keturunan langsung Ki Hajar Dewantara, juga tercatat sebagai karyawan BPR Lestari Denpasar, bersama pamannya I Nyoman Sulendra selaku pensiunan PNS Setda Pemprov Bali, secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap saksi korban Kresna Bayu Fardiaz yang merupakan adik ipar seorang pengacara, di Jalan Buana Raya Perumahan Puri Buana II No 21 Denpasar, pada 24 November 2015.

Mulanya, korban yang tidur dibangunkan Astutik, karena Meri Kusumawati terlibat keributan di depan rumah. Kemudian Kresna Bayu bangun dan bergegas ke depan rumah menghampiri kakaknya Meri Kusumawati. Selanjutnya terjadi adu mulut korban dan pelaku.

Sementara Meri ditarik pelaku hingga terjatuh. Korban Kresna secara reflek berusaha melerai/ memisahkan cengkraman tangan pelaku I Nyoman Sulendra terhadap Meri Kusumawati. Apesnya korban Kresna malah jadi sasaran pelaku. I Nyoman Sulendra menarik baju korban bagian lengan sebelah kiri dan jatuh di aspal jalan.

Saat korban hendak bangun, tiba tiba Sulendra memukul wajah korban dan menendang perutnya. Dalam waktu bersamaan pelaku RM Bayu Prabangkara keluar rumah dan memukul telinga kiri korban Kresna hingga terhuyung-huyung. Bukan itu saja, kedua pelaku lantas menyerang korban secara bersama sama. Akibat kejadian itu, korban tidak bisa kerja seminggu untuk pemilhan luka luka.

wartawan
habit
Category

Euforia Piala Dunia 2026, Bendera Negara Peserta Mulai Diburu di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan seperti Piala Dunia 2026 membawa peluang ekonomi bagi pedagang bendera peserta Piala Dunia. Pedagang yang membuka lapak menjual bendera kontestan Piala Dunia 2026 sudah terlihat di Kota Denpasar dan Badung. Para penggemar sepak bola tampaknya sudah tidak sabar menunggu ajang tersebut yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modus Pura-pura Minta Tolong, Dua Pria Keroyok dan Rampas Motor Pemuda di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial YAH (24) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di kawasan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Bali. Kedua pelaku yang awalnya berpura-pura meminta pertolongan itu juga merampas motor pemuda berusia 24 tahun itu. Kini, polisi sedang memburu para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.