Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cipayung Plus Bali Tolak RUU Omnibus Law

Bali Tribune / PERNYATAAN - Perwakilan Cipayung Plus Bali menyerahkan pernyataan sikap kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa.

balitribune.co.id | DenpasarOrganisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus Bali, menegaskan sikapnya menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Mereka menolak karena RUU Omnibus Law dinilai mengkhianati UUD 1945.

Sikap Cipayung Plus ini sebagaimana terungkap dalam dialog pimpinan organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Bali dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (21/7). Adapun Cipayung Plus Bali terdiri dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Denpasar, Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar, PC KMHDI Badung, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Denpasar.

Dalam dialog tersebut Ketua PC KMHDI Denpasar Putu Asrinidevy menyebut, mahasiswa atau masyarakat merupakan perwakilan publik yang juga harus dilibatkan dalam perancangan undang-undang. Ini penting, untuk mengetahui substansi materi sekali arah pembentukan sebuah undang-undang, termasuk di antaranya RUU Omnibus Law.

"RUU Cipta Kerja Omnibus Law hanya akan melanggengkan ketimpangan dan konflik agraria yang akan mengkhianati amanat UUD 1945, UUPA 1960 dan juga TAP MPR IX/ 2001 dengan memperdagangkan sumber-sumber agraria," kata Asrinidevy.

Selanjutnya Ketua IMM Cabang Denpasar Irfan Maulana Syah Rozat menegaskan bahwa pembahasan RUU Omnibus Law ini terkesan tergesa-gesa dan tidak transparan. Pembahasan RUU Omnibus Law disebutnya tidak memperhatikan sektor lingkungan dan sektor agraria.

Sementara Ketua GMKI Cabang Denpasar Noberth IK Radadjawa menegaskan, banyak masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya RUU Omnibus Law. Salah satunya terkait kemudahan bagi tenaga kerja asing untuk masuk Indonesia.

"Mengenai perizinan yang diatur dalam RUU Omnibus Law, di antaranya kewenangan pemberian izin pemanfaatan ruang serta mudahnya izin mendatangkan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia yang membuat tenaga kerja di Indonesia merasa dirugikan," ucapnya.

Adapun Ketua PMKRI Cabang Denpasar Robertus Dicky Armando menyampaikan bahwa RUU Cipta Kerja ditujukan untuk menarik investasi dan memperkuat perekonomian nasional, justru mendapat banyak kritik dari berbagai pihak. Hal tersebut karena terdapat beberapa perbedaan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

"Di antaranya Upah Minimum Kota/Kabupaten yang terancam hilang
dalam pasal 88 C draft RUU, besaran pesangon PHK berkurang, hapus cuti haid bagi perempuan, nasib outsourcing semakin tidak jelas, dan pekerja bisa dikontrak seumur hidup," urai Dicky.

Mencermati beberapa hal tersebut, Cipayung Plus Bali menolak RUU Omnibus Law. Mereka pun meminta DPRD Provinsi Bali untuk meneruskan aspirasi tersebut ke Jakarta.

Di akhir dialog, perwakilan Cipayung Plus Bali Dicky Armando didampingi para ketua organisasi lainnya menyerahkan pernyataan sikap kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa. Menanggapi aspirasi ini, Suyasa berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke Jakarta.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem ini juga secara khusus mengapresiasi kelompok Cipayung Plus Bali, yang menyampaikan aspirasi secara santun serta memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah.

"Saya mengapresiasi audiensi adik-adik yang sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib, terlebih di situasi Covid-19 ini, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seluruh aspirasi ini akan kami tindaklanjuti," kata Suyasa.

wartawan
San Edison
Category

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.