Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cipayung Plus Bali Tolak RUU Omnibus Law

Bali Tribune / PERNYATAAN - Perwakilan Cipayung Plus Bali menyerahkan pernyataan sikap kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa.

balitribune.co.id | DenpasarOrganisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus Bali, menegaskan sikapnya menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Mereka menolak karena RUU Omnibus Law dinilai mengkhianati UUD 1945.

Sikap Cipayung Plus ini sebagaimana terungkap dalam dialog pimpinan organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Bali dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (21/7). Adapun Cipayung Plus Bali terdiri dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Denpasar, Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar, PC KMHDI Badung, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Denpasar.

Dalam dialog tersebut Ketua PC KMHDI Denpasar Putu Asrinidevy menyebut, mahasiswa atau masyarakat merupakan perwakilan publik yang juga harus dilibatkan dalam perancangan undang-undang. Ini penting, untuk mengetahui substansi materi sekali arah pembentukan sebuah undang-undang, termasuk di antaranya RUU Omnibus Law.

"RUU Cipta Kerja Omnibus Law hanya akan melanggengkan ketimpangan dan konflik agraria yang akan mengkhianati amanat UUD 1945, UUPA 1960 dan juga TAP MPR IX/ 2001 dengan memperdagangkan sumber-sumber agraria," kata Asrinidevy.

Selanjutnya Ketua IMM Cabang Denpasar Irfan Maulana Syah Rozat menegaskan bahwa pembahasan RUU Omnibus Law ini terkesan tergesa-gesa dan tidak transparan. Pembahasan RUU Omnibus Law disebutnya tidak memperhatikan sektor lingkungan dan sektor agraria.

Sementara Ketua GMKI Cabang Denpasar Noberth IK Radadjawa menegaskan, banyak masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya RUU Omnibus Law. Salah satunya terkait kemudahan bagi tenaga kerja asing untuk masuk Indonesia.

"Mengenai perizinan yang diatur dalam RUU Omnibus Law, di antaranya kewenangan pemberian izin pemanfaatan ruang serta mudahnya izin mendatangkan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia yang membuat tenaga kerja di Indonesia merasa dirugikan," ucapnya.

Adapun Ketua PMKRI Cabang Denpasar Robertus Dicky Armando menyampaikan bahwa RUU Cipta Kerja ditujukan untuk menarik investasi dan memperkuat perekonomian nasional, justru mendapat banyak kritik dari berbagai pihak. Hal tersebut karena terdapat beberapa perbedaan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

"Di antaranya Upah Minimum Kota/Kabupaten yang terancam hilang
dalam pasal 88 C draft RUU, besaran pesangon PHK berkurang, hapus cuti haid bagi perempuan, nasib outsourcing semakin tidak jelas, dan pekerja bisa dikontrak seumur hidup," urai Dicky.

Mencermati beberapa hal tersebut, Cipayung Plus Bali menolak RUU Omnibus Law. Mereka pun meminta DPRD Provinsi Bali untuk meneruskan aspirasi tersebut ke Jakarta.

Di akhir dialog, perwakilan Cipayung Plus Bali Dicky Armando didampingi para ketua organisasi lainnya menyerahkan pernyataan sikap kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa. Menanggapi aspirasi ini, Suyasa berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke Jakarta.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem ini juga secara khusus mengapresiasi kelompok Cipayung Plus Bali, yang menyampaikan aspirasi secara santun serta memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah.

"Saya mengapresiasi audiensi adik-adik yang sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib, terlebih di situasi Covid-19 ini, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seluruh aspirasi ini akan kami tindaklanjuti," kata Suyasa.

wartawan
San Edison
Category

Rutan Klungkung dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Layanan Komprehensif bagi Warga Binaan

balitribune.co.id I Semarapura - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, hingga kebersihan lingkungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca Selengkapnya icon click

Murtiningsih Hilang Terseret Ombak saat Terapi Rendam Pasir di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Naas menimpa Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Sukawati. Sedang terapi rendam pasir di Pantai Masceti, korban justru diterjang ombak dan terseret arus, Rabu (24/6/2026) siang. Sang suami yang menyaksikan kejadian itu tidak  bisa berbuat banyak dan hanya bisa berteriak minta pertolongan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fasilitas di Alun-Alun Bangli Rusak, Ketua Dewan Desak DLH Gerak Cepat

balitribune.co.id I Bangli - Sejumlah fasilitas di Alun-Alun Bangli dalam kondisi rusak. Kondisi ini sangat membahayakan pengunjung alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli ini. Realita rusaknya fasilitas tersebut mendapat sorotan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peningkatan Keselamatan Berwisata Jadi Fokus Utama Program Kemenpar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pariwisata (Menpar) Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana memaparkan 5 program unggulan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk capaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027. Program unggulan pariwisata nasional dirancang untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya dalam mendorong ekonomi kerakyatan, pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.