Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ciptakan Tabanan Aman Dan Produktif, Bupati Eka Keluarkan Imbauan

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Ni Putu EKa Wiryastuti mengimbau kepada seluruh masyarakat di Bumi Lumbung Beras Tabanan agar dengan penuh kesadaran, disiplin dan komitmen menerapkan protokol kesehatan serta berperilaku hidup bersih dan sehat, untuk menciptakan Tabanan yang aman, produktif dan bebas Covid-19.

“Covid-19 adalah virus berbahaya dan mematikan. Penularannya sangat cepat dan jangan dianggap sepele,” ujar Bupati Eka, Selasa (4/8).

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Tabanan. Yakni, pertama tidak keluar rumah kecuali untuk keperluan mendesak, memakai masker bila terpaksa keluar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir atau menggunakan hand sanitzer. “Menghindari kerumunan dan menjaga jarak minimal 1,5 meter, menerapkan etika bersin atau batuk dengan benar menggunakan siku bagian dalam atau tisu bersih,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar mengkomsumsi makanan dan minuman yang dapat meningkatkan imun tubuh. “Menjaga kesehatan tubuh dengan berolahraga secara teratur, menjaga kebersihan lingkungan, dan jika mengalami demam, batuk, flu dan sessak nafas, segeralah menghubungi fasilitas kesehatan terdekat,” imbaunya.

Pihaknya juga mengajak agar seluruh masyarakat melakukan upaya mencegah penularan Covid-19 dengan penuh kesadaran dan komitmen bersama, yang dimulai dari diri sendiri.“Langkah ini untuk menciptakan Tabanan yang aman dan produktif,” tandasnya.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.