Coast Guard Gabungan Lumpuhkan Penyelundup Narkoba | Bali Tribune
Diposting : 29 June 2019 12:38
Djoko Moeljono - Bali Tribune
Bali Tribune/ NARKOBA - Sejumlah coast guard gabungan saat melumpuhkan dua orang kawanan penyelundup narkoba di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Jumat (28/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Dua orang kawanan penyelundup narkoba berhasil dilumpuhkan oleh sejumlah Coast Quard Gabungan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Jumat (28/6). Di tempat yang sama, puluhan petugas dari kawasan Asia Tenggara juga berhasil mengamankan beberapa pelaku illegal fishing.
 
Demikian inti materi dari skenario latihan boarding vessel yang diperagakan para peserta South East Asia Maritime Law Enforcement Initiative (SEAMLEI) Technical Expert Workshop (TEW) 2019 – program workshop maritim se-Asia Tenggara. Kegiatan ini diikuti puluhan petugas dari negara-negara ASEAN, seperti Indonesia, Kamboja, Thailand, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Amerika Serikat (AS), bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Amerika Serikat Surabaya.
 
Dipandu oleh instruktur USCG Lt Rick Mozolic dan ME3 Greene, peserta juga dibekali ilmu cara memeriksa anak buah kapal (ABK) dan mempelajari trik yang biasa digunakan oleh para penyelundup untuk menyembunyikan benda terlarang tersebut.
 
Para peserta juga melaksanakan vessel ID terhadap kapal nelayan untuk mengetahui apakah kapal termasuk dalam daftar Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) untuk menangkap ikan di wilayah tersebut. Khusus untuk pelatihan ini, dipandu oleh Lt Denys Rivas dan BM1 James D Green dari USCG.
 
Direktur Latihan Laksma TNI Bakamla Yeheskiel Katiandagho SE, MM menjelaskan, kegiatan inisiasi US Coast Guard (USCG) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI meliputi workshop di Hotel Conrad Bali dan praktek di area Pelabuhan Benoa, sejak Senin (24/6) hingga Jumat (28/6). “Ini merupakan kegiatan pertama dan sangat berarti bagi negara kawasan Asia Tenggara, meliputi Indonesia, Malaysia, Kamboja, Vietnam, Thailan, dan Filipina,” ujar Laksma Yeheskiel, didampingi Kombes Pol Jukiman S, dan Capt Sherman Lacey (USCG).
 
Jenderal TNI AL bintang satu itu menjelaskan, dipilihnya materi illegal fishing, karena hal ini menyangkut keamanan negara yang diatur dalam UU nasional maupun internasional. Di mana, dalam praktek pengamanan di lapangan selalu melibatkan sejumlah instansi terkait penegakan hukum di laut, yang nantinya akan dilaksanakan secara bergiliran/bergantian di masing-masing negara kawasan Asia Tenggara.  
 
“Kegiatan ini akan ditindaklanjuti oleh Kepala Bakamla RI dengan melakukan kunjungan ke AS, Juli mendatang. Melalui kegiatan ini diharapkan memberikan kontribusi besar kepada Indonesia dan negara-negara kawasan tentang kesadaran hukum sekaligus untuk menekan angka kejahatan di laut,” jelas Yeheskiel.
 
Berdasarkan data Bakamla, selama tahun 2016 terjadi pelanggaran pencurian ikan di perairan Indonesia yang dilakukan oleh 35 kapal ikan asing. Dalam kurun waktu yang sama sedikitnya ada 17 kapal ikan Indonesia yang tertangkap di luar negeri. Pada tahun 2017 tercatat 23 kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia, dan ada 11 kapal ikan Indonesia melakukan pelanggaran di luar negeri.
 
Sedangkan tahun 2018 terjadi penurunan angka illegal fishing, di mana ada 10 kapal ikan asing yang tertangkap di perairan Indonesia. Sedangkan dalam kurun waktu yang sama hanya ada 8 kapal ikan Indonesia yang tertangkap di luar negeri. 
 
“Ini sebuah wujud nyata melakukan penegakan hukum di laut untuk menurunkan angka illegal fishing agar dapat ditekan seminimal mungkin. Hal ini juga direspon oleh negara-negara sahabat di kawasan Asia Tenggara, sehingga memiliki kesamaan dalam tindakan dan untuk menghindarkan ego sektoral,” kata Yeheskiel.
 
Ketika membacakan sambutan tertulis Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Achmad Taufieq R pada acara penutupan kegiatan tersebut, Yeheskiel mengatakan, melalui diskusi dan pertukaran pengalaman salama empat hari tersebut dapat membangun kesepakatan bersama juga menjamin keamanan maritim dan keselamatan dalam penegakan hukum di negara masing-masing. 
 
“Dengan mengerti hukum laut nasional dan internasional maka dapat meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari. Seluruh peserta tampak sangat antusiasme dalam aplikasi penegakan hukum dan isu kemaritiman, serta proaktif terkait studi kasus sebagai pedoman kerja sama ke depan,” tutur Yeheskiel.
 
Kegiatan diakhiri dengan pemberian serifikat kepada masing-masing peserta SEAMLEI-TEW 2019 oleh Yeheskiel didampingi Capt Sherman Lacey, dilanjurkan dengan sesi foto bersama.