Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Coco Express Jawab Permintaan Wisman Penuhi Kebutuhan Produk

Bali Tribune/ Ni Ketut Siti Maryati
balitribune.co.id | Badung - Pelaku bisnis ritel di Bali melakukan bermacam inovasi dalam mengikuti perkembangan teknologi pembayaran agar tetap mampu bertahan di tengah semakin ketatnya persaingan di sektor ini. Hal tersebut pun terbukti mampu meningkatkan pertumbuhan bisnis ritel diatas 20 persen dari target tahunan, seperti disampaikan Owner Coco Group, 
 
Ni Ketut Siti Maryati kepada awak media saat pembukaan Coco Express yang merupakan outlet ke 110 dan buka puasa  bersama anak yatim di area Bali Collection Nusa Dua, Badung, Senin (20/5).
 
"Target pertumbuhan kami 15% sampai 20% tapi kami tumbuh diatas target. Karena kami melakukan berbagai inovasi agar mampu bertahan di bisnis ini yakni dengan menerima pembayaran cashless," katanya. 
 
Dia yang telah merintis usaha ritel sejak tahun 2006 lalu ini mengaku menyediakan berbagai produk sesuai kebutuhan market. Selain produk lokal, juga disediakan produk impor yang biasanya menjadi kebutuhan wisatawan asing saat liburan di Bali. Sehingga pihaknya membuka outlet Coco Express yang menjual bermacam produk impor dengan komposisi 50% dan sisanya lokal seperti berbagai buah. 
 
"Di Coco Express kami memiliki master produk yang berbeda dari Coco Supermarket. Di outlet Coco Express produk lebih mengarah ke impor dan sesuai permintaan wisatawan. Karena memang market kita turis dan ada beberapa produk yang harus kita siapkan. Bahkan kami sering sekali mendapatkan permintaan dari pelanggan untuk produk-produk tertentu," terang Ketut Siti. 
 
Pihaknya pun selalu mengevaluasi kebutuhan pasar dengan menambah produk sesuai permintaan pelanggan. "Nah, Coco Express ini lah tempatnya untuk mendapatkan produk impor. Sehingga kami menambah varian produk impor yang diminta customer," ucap wanita asal Tabanan ini. 
 
Lebih lanjut dia mengatakan, biasanya wisatawan asing mengincar produk minuman dan snack impor. Sedangkan untuk buah, para turis mancanegara cenderung mengincar buah lokal. "Wisatawan suka mencoba buah lokal. Tapi untuk minuman dan snack, mereka sudah punya brand tersendiri," imbuh Ketut Siti.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.