Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cok Ratmadi Kembali Nakhodai FORMI Bali

Bali Tribune/ Cok Ratmadi

balitribune.co.id | Denpasar - Senator asal Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi,DH.,M.Si, kembali dipercaya memimpin Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Bali  periode 2019-2024. Minggu (7/4) malam lalu penglingsir Puri Satria yang akrab disapa Cok Ratmadi ini dikukuhkan, di Puri Satria Denpasar. “Aktivitas FORMI identik dengan pelestarian budaya Bali dan nasional, mengingat kegiatan yang dilakukan  adalah membangkitkan kembali permainan tradisional  yang selama ini hampir punah, seperti mengala-gala,”ucapnya. Ia menambahkan, agenda terdekat akan melakukan Rakerprov untuk menyusun rencana kerja lima tahun mendatang. Namun yang paling mendesak adalah menyiapkan atlet untuk mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) V di Samarinda, Kaltim. Tim FORMI Provinsi Bali akan mengikuti berbagai pertandingan, lomba dan eksebisi berbagai cabang yang ditentukan Fornas (Festival Olahraga Rekreasi Nasional) di Samarinda, Kalimantan Timur. Cok Ratmadi selama lima tahun didampingi empat wakil ketua meliputi IGN. Mataram (Waka Olahraga Tradisional), Sudiro (Waka Olahraga Massal), Ida Bagus Sudiarta (Waka Olahraga Ekstrim) dan Ibu Kaori dipercaya sebagai Waka. Olahraga Warisan/sport tourism, dan Sekretaris Umum I Made Suantina, serta bendahara I Ketut Mandia dibantu wakil bendahara I Gusti Ayu Krisna Indrayani. Sementara itu, terkait dengan keterlibatkan di Fornas, Rombongan/Kontingen FORMI Bali dipimpin IGN Bagus Mataram menjelaskan Tim FORMI Provinsi Bali akan mengikuti berbagai pertandingan, lomba dan eksebisi berbagai cabang yang ditentukan Fornas di Samarinda. "Semoga kita bisa mengikuti dan meraih juara/prestasi seperti Fornas-Fornas sebelumnya, kita sedang persiapkan semuanya, mohon doa dan dukungannya. Bisa tampil maksimal Nopember mendatang," ujar Sekretaris kontingan Bali IB. Putu Sudiarta yang juga ketua DPD.POGTI Bali.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.