Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cok Ratmadi Kembali Nakhodai FORMI Bali

Bali Tribune/ Cok Ratmadi

balitribune.co.id | Denpasar - Senator asal Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi,DH.,M.Si, kembali dipercaya memimpin Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Bali  periode 2019-2024. Minggu (7/4) malam lalu penglingsir Puri Satria yang akrab disapa Cok Ratmadi ini dikukuhkan, di Puri Satria Denpasar. “Aktivitas FORMI identik dengan pelestarian budaya Bali dan nasional, mengingat kegiatan yang dilakukan  adalah membangkitkan kembali permainan tradisional  yang selama ini hampir punah, seperti mengala-gala,”ucapnya. Ia menambahkan, agenda terdekat akan melakukan Rakerprov untuk menyusun rencana kerja lima tahun mendatang. Namun yang paling mendesak adalah menyiapkan atlet untuk mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) V di Samarinda, Kaltim. Tim FORMI Provinsi Bali akan mengikuti berbagai pertandingan, lomba dan eksebisi berbagai cabang yang ditentukan Fornas (Festival Olahraga Rekreasi Nasional) di Samarinda, Kalimantan Timur. Cok Ratmadi selama lima tahun didampingi empat wakil ketua meliputi IGN. Mataram (Waka Olahraga Tradisional), Sudiro (Waka Olahraga Massal), Ida Bagus Sudiarta (Waka Olahraga Ekstrim) dan Ibu Kaori dipercaya sebagai Waka. Olahraga Warisan/sport tourism, dan Sekretaris Umum I Made Suantina, serta bendahara I Ketut Mandia dibantu wakil bendahara I Gusti Ayu Krisna Indrayani. Sementara itu, terkait dengan keterlibatkan di Fornas, Rombongan/Kontingen FORMI Bali dipimpin IGN Bagus Mataram menjelaskan Tim FORMI Provinsi Bali akan mengikuti berbagai pertandingan, lomba dan eksebisi berbagai cabang yang ditentukan Fornas di Samarinda. "Semoga kita bisa mengikuti dan meraih juara/prestasi seperti Fornas-Fornas sebelumnya, kita sedang persiapkan semuanya, mohon doa dan dukungannya. Bisa tampil maksimal Nopember mendatang," ujar Sekretaris kontingan Bali IB. Putu Sudiarta yang juga ketua DPD.POGTI Bali.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.