Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cok Ratmadi Kembali Nakhodai FORMI Bali

Bali Tribune/ Cok Ratmadi

balitribune.co.id | Denpasar - Senator asal Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi,DH.,M.Si, kembali dipercaya memimpin Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Bali  periode 2019-2024. Minggu (7/4) malam lalu penglingsir Puri Satria yang akrab disapa Cok Ratmadi ini dikukuhkan, di Puri Satria Denpasar. “Aktivitas FORMI identik dengan pelestarian budaya Bali dan nasional, mengingat kegiatan yang dilakukan  adalah membangkitkan kembali permainan tradisional  yang selama ini hampir punah, seperti mengala-gala,”ucapnya. Ia menambahkan, agenda terdekat akan melakukan Rakerprov untuk menyusun rencana kerja lima tahun mendatang. Namun yang paling mendesak adalah menyiapkan atlet untuk mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) V di Samarinda, Kaltim. Tim FORMI Provinsi Bali akan mengikuti berbagai pertandingan, lomba dan eksebisi berbagai cabang yang ditentukan Fornas (Festival Olahraga Rekreasi Nasional) di Samarinda, Kalimantan Timur. Cok Ratmadi selama lima tahun didampingi empat wakil ketua meliputi IGN. Mataram (Waka Olahraga Tradisional), Sudiro (Waka Olahraga Massal), Ida Bagus Sudiarta (Waka Olahraga Ekstrim) dan Ibu Kaori dipercaya sebagai Waka. Olahraga Warisan/sport tourism, dan Sekretaris Umum I Made Suantina, serta bendahara I Ketut Mandia dibantu wakil bendahara I Gusti Ayu Krisna Indrayani. Sementara itu, terkait dengan keterlibatkan di Fornas, Rombongan/Kontingen FORMI Bali dipimpin IGN Bagus Mataram menjelaskan Tim FORMI Provinsi Bali akan mengikuti berbagai pertandingan, lomba dan eksebisi berbagai cabang yang ditentukan Fornas di Samarinda. "Semoga kita bisa mengikuti dan meraih juara/prestasi seperti Fornas-Fornas sebelumnya, kita sedang persiapkan semuanya, mohon doa dan dukungannya. Bisa tampil maksimal Nopember mendatang," ujar Sekretaris kontingan Bali IB. Putu Sudiarta yang juga ketua DPD.POGTI Bali.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.