Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Coklit Data Pemilih Telah Berjalan 90,21 Persen

Bali Tribune/ APRESIASI - Pemberian apresiasi kepada PPK Selemadeg yang sudah Coklit 100 persen.



Balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka pemutakhiran data Pemilih Pemilu Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mengadakan kegiatan evaluasi pencocokan dan penelitian (Coklit) data Pemilih tahap II, pukul 10. 00 Wita, di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Jalan PB. Sudirman, No. 1, Dangin Carik, Tabanan, Minggu (5/3/23).

Acara ini dihadiri perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, salah satu Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan I Gede Putu Suarnata serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan. Sedangkan dari KPU Tabanan hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa sekaligus membuka acara. Hadir juga seluruh Anggota KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan serta Kasubbag Sekretariat KPU Tabanan. masing-masing Anggota KPU Tabanan juga menyampaikan arahannya begitu pula dengan Sekretaris KPU Tabanan.

Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina yang menggawangi kegiatan ini mengharapkan kepada masing-masing PPK agar secara bergantian membacakan progress pelaksanaan Coklit manual sampai dengan tanggal 3 Maret tahun 2023. “Tadi secara bergiliran masing-masing PPK menyampaikan progress pelaksanaan Coklit manual sampai dengan tanggal 3 Maret 2023. Selain PPK menyampaikan progress Coklit, disampaikan pula permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaan Coklit. Ini merupakan evaluasi pelaksanaan Coklit Tahap II,” jelasnya.

Sugina menekankan kepada petugas agar tetap solid dan semangat serta tetap jaga kekompakan. “Untuk di Kabupaten Tabanan progress pelaksanaan Coklit telah berjalan 90 persen dan selamat kepada Kecamatan Selemadeg karena telah menyelesaikan Coklit sampai 100 persen," tambahnya.

Ketua KPU Tabanan pun memberikan bingkisan kepada PPK Selemadeg atas keberhasilannya telah menyelesaikan Coklit.

wartawan
JIN
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.