Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Contac Tracking Diperluas, Warga Jangan Diskriminasi Pasien Covid-19

Bali Tribune / Kini dua pasien positif covid-19 masih menjalani perawatan di Ruang Isolasi RSU Negara.

balitribune.co.id | Negara - Pasca dinyatakannya dua orang warga Jembrana positif covid-19, kini penyisiran terhadap warga yang pernah kontak dengan pasien positif tersebut diminta diperluas. Aparat pemerintahan di bawah juga diintruksikan memperketat pengawasan. Sedangkan masyarakat diminta tidak mendiskriminasi pasien covid-19 dan keluarganya.

Setelah dua warga Jembrana dinyatak positif terpapar covid-19, Bupati Jembrana menginstruksikan kepada Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana serta petugas surveylance dari Dinas kesehatan Jembrana untuk memperluas pemantauan. Upaya ini untuk mengetahui masyarakat yang pernah melakukan  kontak dengan  warga positif .

“Lakukan penelusuran kontak lebih luas , dimulai dari keluarga inti . Segera cek kesehatannya termasuk  lakukan rapid test untuk mengetahui lebih cepat,” ujar Bupati Artha, Senin (6/4).

Aparat pemerintah dibawah jug diminta memperketat pengawasan. Namun ia menekankan agar jangan sampai ada penutupan wilayah. “Sesuai instruksi pemerintah pusat, daerah dilarang melakukan penutupan akses wilayah maupun lock down. Hal ini juga sudah saya sampaiakan kepada perbekel/lurah sebagai pedoman tindakan dibawah,” Terkait  penanganan kepada keluarga warga positif covid-19, pihaknya meminta agar masyarakat bisa menerima dan tidak mengucilkan pasien covid-19 maupun keluarganya yang tengah menjalani isolasi.

“Jangan persulit kondisi mereka dengan memberikan stigma atau pengucilan. Mari kita saling waspada dan disiplin menerapkan anjuran pemerintah ,” jelas politisi asal Kecamatan Melaya ini.  Langkah lainnya menurutnya Pemkab Jembrana beserta satuan tugas yang dibentuk,  serta TNI/Polri, rutin mengingatkan warga untuk melakukan physical distancing  Termasuk mengimbau warga agar tetap di rumah.  Berbagai Titik-titik keramaian juga mendapat perhatian tersendiri dari pihak kepolisian setempat bersama unsur terkait.

Termasuk himbauan kepada setiap warga agar menggunakan masker saat bepergian keluar rumah. “Masker kain bisa digunakan untuk tingkatan paling sederhana. Saat masyarakat terpaksa harus keluar, “ sebutnya. Sementara untuk memperluas screening pemantauan terdahap warga yang sempat kontak dengan pasien covid-19, Pemkab Jembrana kini sudah mendapat tambahan alat rapid test dari pemerintah pusat melalui Pemprov Bali. Tambahannya sudah diterima  300 alat tes, sehingga total sudah dapat 700 unit.

Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 Jembrana , dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan selain diperuntukan untuk ODP, tenaga medis dan orang dengan resiko, rapid test juga diperuntukan terhadap warga masuk Bali di Gilimanuk yang datang dari daerah terpapar. Menurutnya, pengadaan alat rapid test akan terus ditambah. Termasuk pembelian mandiri oleh Pemkab Jembrana menggunakan dana penyisiran APBD. Sehingga kedepan rapid test tidak hanya digelar di RSU Negara, tapi juga di 10 puskesmas seJembrana.

Langkah ini menurutnya untuk memperpendek jarak pengetesan bagi warga ODP sehingga tidak harus menuju RSU Negara. Kesiapan lainnya, Pemkab Jembrana Senin kemarin mulai mengoperasikan Hotel Jimbarwana sebagai wisma sementara atau rumah istirahat tenaga medis yang teribat penanggulangan covid 19.  Menurut Direktur RSU Negara, dr IGB Oka Parwata pada kloter awal , sudah disipakan 10 orang perawat , 3 dokter sepesialis, serta tenaga cleaning servis 2 orang  untuk menempati kamar yang disediakan.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.