Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19, Astra Serahkan Bantuan Tahap Awal Rp 63 Miliar

Bali Tribune / Astra dan perusahaan-perusahaan Grup Astra menyerahkan berbagai bantuan pandemi covid-19 tahap awal senilai total sekitar Rp 63, Senin (23/3)

balitribune.co.id | Jakarta - Astra dan perusahaan-perusahaan Grup Astra pada hari ini (23/3) menyerahkan berbagai bantuan tahap awal senilai total sekitar Rp 63 miliar guna membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Penyerahan bantuan tahap awal ini sejalan dengan semangat kontribusi Astra untuk bangsa. Melalui Nurani Astra, wujud bantuan tersebut antara lain berupa berbagai peralatan pencegahan penyebaran COVID-19 seperti alat uji tes, alat pelindung diri, hand sanitizer hingga disinfektan, 100 unit Daihatsu Gran Max Pick Up, dan 10 unit truk (lima unit Toyota Dyna dan lima unit Isuzu Elf NMR71) untuk kendaraan penyemprotan disinfektan kepada Palang Merah Indonesia (PMI).

Untuk penyerahan bantuan tersebut, Astra menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak yakni Kementerian Kesehatan RI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), laboratorium medis, dan rumah sakit rujukan pemerintah senilai Rp5,5 miliar. Dan dengan suatu yayasan yang menampung dan mengelola bantuan dari grup-grup perusahaan di Indonesia, sebesar Rp 40 miliar.

Astra juga bekerja sama dengan sejumlah perusahaan dalam pengadaan alat tes COVID-19. “Kami berharap seluruh elemen bangsa bersatu padu dalam menghadapi situasi saat ini.

Bantuan awal ini merupakan wujud kontribusi kami dalam membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19, sehingga kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban pemerintah dan masyarakat,” ujar Presiden Direktur Astra Prijono Sugiarto.

Dukungan Astra terhadap pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 ini sejalan dengan pilar kontribusi sosial berkelanjutan Astra dan cita-cita Astra untuk “sejahtera bersama bangsa.”

wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.