Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Buleleng, Angka Kesembuhan Capai 92,54 Persen,

Bali Tribune / Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP.,MM
balitribune.co.id | SingarajaData perkembangan Covid-19 di Buleleng menunjukkan angka optimistic.Selain angka terpapar menunjukkan trend menurun,angka kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 92,54 persen.Dalam keterangannya Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP.,MM. mengatakan, hingga Minggu, (5/9) tercatat prosentase kesembuhan pasien telah mencapai angka 92,54 persen. 
 
“Kesembuhan pasien terhitung hari ini telah mencapai 92 persen lebih atau bertambah 31 pasien sembuh. Ini menandakan bahwa kinerja Satgas dalam menangani pasien Covid-19 cukup baik, terlebih kasus konfirmasi baru juga jumlahnya di bawah pasien sembuh,” jelas Ketut Suwarmawan, Minggu (5/9).
 
Atas capaian itu, Sumarmawan yang juga menjabat Kadis Kominfosanti Kabupaten Buleleng,mengajak seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Kepatuhan terhadap prokes merupakan upaya untuk menekan penyebaran virus, sebagai bentuk gotong-royong bersama pemerintah melawan Covid-19 dan sebagai upaya strategis dalam melewati pandemi. “Satgas sangat berharap upaya gotong-royong melawan Covid-19 ini konsisten dilakukan. Pemkab Buleleng fokus menangani kasus konfirmasi dan perawatan pasien, lalu masyarakat disiplin menerapkan protokol Kesehatan,” imbuhnya
 
Sementara itu, terkait perkembangan Covid-19,Suwarmawan mengungkap terdapat 24 orang tercatat dalam kasus konfirmasi baru. Kasus tersebut terbanyak ada di Kecamatan Buleleng dengan 8 kasus. Kecamatan 6 kasus, Kecamatan 3 kasus, Kecamatan Busungbiu dan Sukasada masing-masing 2 kasus dan Kecamatan Gerokgak, Kubutambahan dan Sawan masing-masng 1 kasus.
 
Sedangkan kasus kematian terdapat 8 orang, salah satunya usia 25 tahun asal Kelurahan Penarukan. Pasien berjenis kelamin laki-laki itu dirawat di RSUD dengan riwayat panyakit komorbid TB Paru dan B24. ”Perkembangan penanganan Covid-19, pasien yang tersisa menjalani perawatan sebanyak 260 orang,” ucapnya.
wartawan
CHA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.