Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CSR Bank BPD Bali di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai

Bali Tribune / CSR - Bank BPD Bali memberikan dana melalui Bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Coorporate Social Responsibility (CSR) di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai.

balitribune.co.id | KarangasemKegiatan upacara keagamaan di Bali merupakan salah satu sarana persembahan umat Hindu yang memiliki makna sakral serta nilai budaya dan tradisi yang tinggi bagi krama Bali pada khususnya. Salah satu upacara keagamaan yang berlangsung di Bali adalah Upakara yang dilaksanakan di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai yang merupakan wujud sradha bakti umat terhadap Ida Sang Hyang Widhi beserta manifestasinya yang bertujuan menyucikan Pura beserta lingkungannya sehingga dapat memancarkan vibrasi positif bagi peningkatan kualitas spiritual umat dan menciptakan keharmonisan Bhuwana Agung dan Bhuwana Alit.

Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai merupakan Pura penyungsungan/stana Dang Hyang Nirartha yang terletak di Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem yang disungsung oleh seluruh umat Hindu. Pengempon Pura akan melaksanakan upakara Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Labuh Gentuh, Tawur Tabuh Gentuh, Padudusan Agung dan Manawaratna. Kegiatan upakara tersebut tentunya membutuhkan dana yang sangat besar terutama untuk kelengkapan sarana prasarana penunjang upakara seperti banten dengan segala perlengkapannya, berbagai jenis hewan kurban dan lain-lain, sehingga dibutuhkan partisipasi sosial dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Bank BPD Bali senantiasa hadir memberikan bantuan berupa dana dengan tujuan meringankan beban masyarakat Hindu pada khususnya dalam melaksanakan upakara di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai.

Melihat manfaat kegiatan upakara di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai tersebut serta kendala dalam anggaran biaya maka Bank BPD Bali memberikan dana melalui Bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Coorporate Social Responsibility (CSR) dimana bantuan tersebut masuk dalam lingkup Program Sosial lainnya. Dengan bantuan yang diberikan Bank BPD Bali diharapkan dapat mendukung kegiatan upakara Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai terlaksana dengan baik dan apa yang diharapkan dari tujuan Yadnya tersebut dapat tercapai khususnya dan mempertahankan eksistensi kelestarian adat, budaya dan agama Hindu Bali serta kearifan lokal nusantara dan meningkatnya hubungan harmonis antara manusia dengan Sang Pencipta dengan sesama makhluk serta dengan alam pada umumnya.

Bantuan CSR untuk kegiatan upakara di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai merupakan bentuk kepedulian Bank BPD Bali terhadap adat, budaya dan agama. Selain itu, hal tersebut sebagai bentuk komitmen Bank BPD Bali yang menjadikan CSR sebagai bentuk sharing value, dimana masyarakat Bali diupayakan untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan porsi dan kebutuhannya.

Dalam komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik serta diimbangi dengan kemajuan teknologi, Bank BPD Bali kembali meluncurkan layanan terbaru yakni Balipay, inovasi digital payment berupa uang elektronik berbentuk aplikasi yang cukup dengan menggunakan nomor telephone dan e-mail sebagai persyaratan pendaftarannya, keunggulan yang ditonjolkan adalah masyarakat dapat dengan mudah melakukan transaksi di berbagai merchant tanpa perlu lagi membawa uang cash.

wartawan
JRO
Category

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.