Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Ekstrem Melanda Perairan Selat Bali, KMP Agung Samudera IX Kandas

kapal laut
Bali Tribune / KANDAS - Arus kuat dan cuaca yang sulit diprediksi di Selat Bali kembali sebabkan kapal kandas. Teranyar KMP Gerbang Samudra IX yang terseret arus juga kandas sejak Senin (23/6) sore.

balitribune.co.id | Negara - Hanya berselang sehari, insiden kandasnya kapal motor penumpang (KMP) terjadi lagi di sekitar Pelabuhan Gilimanuk. Insiden pelayaran ini terjadi akibat cuaca ekstrem melanda perairan Selat Bali sejak sepekan terakhir. 

Dinamika perairan Selat Bali menuntut kewaspadaan ekstra dari seluruh pihak dalam sektor pelayaran. Terlebih gangguan pelayaran kerap terjadi di lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Seperti dua insiden kandas dalam dua hari berturut-turut.

Setelah KMP Gerbang Samudra 2 yang kandas pada Minggu (22/6/2025) dini hari, teranyar KMP Agung Samudra IX dilaporkan terseret arus kuat hingga kandas pada Senin (23/6/2025) sore. Saat itu kapal berlayar dari Pelabuhan LCM Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk. Sekitar pukul 14.30 Wita, KMP Agung Samudra IX sedang mencari haluan untuk merapat ke Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk.

Namun, saat itu, kapal terseret arus kuat dan kandas di perairan dangkal di sebelah barat Pura Segara Gilimanuk, yang diperparah oleh kondisi air laut yang sedang surut. Hingga pukul 20.30 Wita, upaya evakuasi penumpang KMP Agung Samudra IX masih terus berlangsung. Seluruh penumpang dievakuasi menuju Dermaga Waterbee di Teluk Gilimanuk menggunakan armada laut milik Satpolairud dan Basarnas.

Penumpang yang dievakuasi dibawa ke ruang VIP ASDP Unit Pelabuhan Gilimanuk untuk pendataan menyeluruh. Hingga berita ini ditulis, KMP Agung Samudra IX sendiri masih berada di lokasi kandas. Proses evakuasi harus menunggu air laut pasang untuk proses penarikan oleh KMP lainnya. Setelah berhasil lepas kadas, baru dilakukan bongkar seluruh muatan kapal dan kapal menjalani pemeriksaan kondisi.

Kasat Polair Polres Jembrana AKP I Putu Suparta mengakui arus kuat perairan Selat Bali yang memang kerap menyebabkan kapal terseret hingga kandas. 

"Memang kondisi perairan Selat Bali susah diprediksi. Sehingga kapal yang berlayar baik dari Pelabuhan Ketapang maupun sebaliknya dari Pelabuhan Gilimanuk harus selalu waspada dan menjadikan keselamatan berlayar sebagai prioritas," paparnya.

Insiden kandasnya KMP Agung Samudra IX ini hanya berselang sehari setelah kejadian serupa menimpa KMP Gerbang Samudra 2 pada Minggu (22/6) dini hari. Sebelumnya kapal yang dinakhodai oleh M Reza Pratama, tiba-tiba terseret arus kencang dan kandas sekitar 100 meter dari dermaga. Saat itu kapal bertolak dari Pelabuhan Ketapang menuju Dermaga MB I Gilimanuk, sekitar pukul 05.00 Wita.

KMP Gerbang Samudra 2 awalnya dilaporkan mengangkut 76 penumpang, namun setelah evakuasi dan pendataan menyeluruh, total penumpang tercatat mencapai 269 orang. Merespons insiden tersebut, tim SAR gabungan segera bergerak cepat memulai upaya evakuasi pada pukul 09.30 Wita. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi dengan aman ke Dermaga Waterbee di Teluk Gilimanuk.

Selain itu, kapal yang telah puluhan tahun beroperasi ini juga membawa 4 unit kendaraan kecil, 3 bus besar, 4 bus sedang, 1 pikap, 9 sepeda motor, dan 6 unit truk sedang. Setelah kandas selama lebih dari 24 jam dan tak bisa bergerak, KMP Gerbang Samudra 2 akhirnya berhasil dievakuasi pada Senin (23/6) pagi. Upaya penarikan dimulai sekitar pukul 06.10 Wita dengan di bantu oleh dua armada kapal lainnya.

Pada pukul 07.25 Wita, KMP Gerbang Samudra 2 berhasil lepas kandas ditarik KMP Gerbang Samudra 5 dan KMP SMS Swakarya. Pukul 08.17 Wita, kapal berhasil sandar dan melakukan kegiatan bongkar muat di Dermaga MB 1 Gilimanuk. Setelah menjalani pemeriksaan marine pukul 09.25 Wita, kapal tersebut kembali ke Pelabuhan Ketapang tanpa muatan (kosongan) untuk proses perawatan atau off. 

wartawan
PAM
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.