Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Ekstrem, Penyeberangan Selat Bali Buka Tutup

Pelayaran Gilimanuk
Bali Tribunen / PELAYARAN - Aktivitas pelayaran di perairan Selat Bali mengalami penyesusaian dengan mekanisme buka tutup karena terdampak cuaca ekstrem berupa angin kencang dan gelombang tinggi.

balitribune.co.id I Negara - Cuaca ekstrem berdampak pada lalu lintas pelayaran di perairan selat Bali. Bahkan aktifitas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk kerap mengalami penyesuaian karena jalur penyeberangan Jawa-Bali dilanda angin kencang dan gelombang tinggi. 

Perubahan kecepatan angin dan tinggi gelombang yang terjadi secara dinamis membuat layanan penyeberangan harus disesuaikan secara situasional melalui mekanisme buka-tutup operasional sebagai langkah mitigasi risiko demi menjamin keselamatan pelayaran.

General Manager ASDP Cabang Ketapang, Arief Eko Kurniansjah, mengatakan, operasional penyeberangan hingga kini sangat bergantung pada perkembangan cuaca maritim. Setiap perubahan kondisi angin maupun gelombang menjadi dasar evaluasi bersama otoritas terkait untuk menentukan kelayakan pelayaran. 

Seperti pada Rabu (29/7/2026) pagi, layanan sempat dihentikan sementara karena cuaca tidak bersahabat. Layanan kembali dibuka setelah kondisi cuaca dinyatakan memenuhi standar keselamatan. "Keselamatan selalu menjadi prioritas utama. Penyesuaian dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko ketika kecepatan angin maupun tinggi gelombang belum memenuhi standar keselamatan pelayaran. Begitu kondisi membaik dan dinyatakan aman oleh otoritas, layanan akan kembali dioperasikan secara bertahap," ujarnya.

Menurutnya, dampak penyesuaian operasional terhadap arus kendaraan hingga kini masih relatif terkendali. Di sisi Ketapang, buffer zone Bulusan mulai terisi sehingga kepadatan terlihat pada akses menuju pelabuhan, namun belum terjadi antrean panjang di dalam kawasan pelabuhan. Sementara itu, di Pelabuhan Gilimanuk antrean kendaraan masih berada di area parkir manuver pelabuhan Gilimanuk.

Untuk mengantisipasi kepadatan yang lebih besar, koordinasi dengan terkait baik di Ketapang maupun di Gilimanuk juga diperkuat. Buffer zone Bulusan tetap dioptimalkan sebagai lokasi penampungan sementara kendaraan, terutama angkutan logistik. Selain itu, armada tambahan jtelah disiapkan guna mempercepat penguraian antrean segera setelah cuaca kembali kondusif dan pelayaran sudah dinyatakan aman.

"Kami terus melakukan langkah antisipatif secara terpadu, mulai dari pemantauan cuaca bersama BMKG, pengaturan operasional bersama BPTD, optimalisasi buffer zone, kesiapan armada, hingga pengaturan lalu lintas bersama kepolisian. Dengan kolaborasi tersebut, kami berharap dampak penyesuaian operasional dapat diminimalkan tanpa mengesampingkan aspek-aspek keselamatan," tandasnya.

Sementara itu, Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menegaskan setiap keputusan operasional selalu mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur keselamatan pelayaran. Dalam kondisi cuaca yang berubah-ubah, menurutnya kepatuhan pada regulasi menjadi dasar utama untuk memastikan seluruh proses penyeberangan berlangsung dengan aman dan bertanggung jawab.

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, setiap kapal hanya dapat berlayar setelah memenuhi persyaratan keselamatan dan memperoleh Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar. Berdasarkan Pasal 219 ayat (1) dan ayat (4), Syahbandar berwenang menunda keberangkatan kapal apabila persyaratan kelaiklautan belum terpenuhi atau kondisi cuaca buruk.

"Keselamatan pelayaran harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak. Keberangkatan kapal selalu didasarkan pada hasil evaluasi menyeluruh terhadap kondisi cuaca, kelaiklautan kapal, serta penerbitan SPB oleh Syahbandar. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi landasan utama dalam setiap keputusan operasional pelayaran, sehingga risiko dapat diminimalkan sejak sebelum kapal berlayar," ungkapnya.

Hak pengguna jasa dipastikan tetap terlindungi selama kondisi force majeure akibat cuaca ekstrem. Tiket tetap berlaku dan dapat digunakan kembali setelah layanan penyeberangan kembali beroperasi normal. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi cuaca maritim melalui kanal resmi BMKG, serta menyesuaikan jadwal perjalanan dengan perkembangan kondisi cuaca dan arahan petugas. 

wartawan
PAM
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.