Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Ekstrim, DLHK Denpasar Intensifkan Perompesan Pohon

Bali Tribune/ PEROMPESAN- Petugas DLHK Kota Denpasar saat melaksanakan perompesan di Kawasan Lapangan Umum Desa Tegal Harum, Denpasar, Selasa (18/10).



balitribune.co.id | Denpasar -  Sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya dan fasilitas publik saat cuaca ekstrim, Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) secara rutin mengintensifkan perompesan pohon perindang jalan. Hal ini dilaksanakan dengan menyasar beberapa titik yang tersebar di wilayah Kota Denpasar. Seperti halnya Kawasan Lapangan Umum Desa Tegal Harum, Denpasar, Selasa (18/10).

Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perompesan dilaksanakan tidak hanya saat musim penghujan saja. Melainkan secara rutin untuk mendukung penataan wajah kota. Sehingga, pohon perindang yang tersebar di beberapa wilayah Kota Denpasar terlihat rapi dan indah.

Menurut Gustra panggilan akrabnya pelaksanaan perompesan pohon perindang, selain untuk mempercantik wajah kota, juga untuk meringankan beban pohon saat hujan.

“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, terlebih saat ini cuaca yang kurang bersahabat, disertai hujan dan angin kencang, besar harapan kami, masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai segera  untuk dilakukan perompesan,” ujarnya.

Gustra mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.

Adapun saat ini DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yang dilaksanakan secara rutin memasuki musim penghujan. Dimana, Tim DLHK melaksanakan mobiling serta mengecek pohon perindang yang ada di seputaran Kota Denpasar.

“Nanti jika dilihat sudah terlalu tinggi dan berpotensi diterpa angin kencang akan dilaksanakan perompesan,” pungkasnya.

wartawan
YAN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.