Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cukup Didenda Rp50 Ribu, Puluhan Ceka Langsung Bebas

Puluhan wanita pekerja Cafe jalani sidang Tipiring di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 33 cewek kafe (Ceka), yang sebelumnya terjaring razia Satpol PP Kota Denpasar, Jumat (3/8), menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Puluhan Ceka ini ini disidangkan lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Ni Made Purnami tersebut, para Ceka dari empat tempat hiburan, yakni Kafe Janger, Kafe Banjar, Kafe Doi, dan Kafe Cosmic, itu diganjar hukuman denda Rp50 ribu dengan ketentaun jika tidak dibayar maka diganti 2 hari kurungan. Hukuman itu, karena Hakim Ni Made Purnami menilai para Ceka ini terbukti melakukan tindak pidana rigan (tipiring) karena tidak mampu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat penertiban."Kalian didenda Rp 50 ribu subsider 2 hari kurungan ya. Kalau tidak mampu bayar kalian dikurung 2 hari,"jelas Hakim Purnami. Hakim Purnami juga meminta agar para Ceka ini segara mengurus administrasi kependudukannya masing-masig. "Kalau kalian ulangi lagi, besok saya tambah hukuman," ancamnya.Mendengar vonis Hakim, para Ceka langsung kompak menerima. "Kami terima yang mulia,"ujar para terdakwa dengan kompak mirip paduan suara. Mereka lebih memilih langsung membayar denda dibandingkan dipenjara dua hari. "Takut mas, mending bayar Rp 50 ribu dari pada dikurung,"ujar Ita Rosita yang mengaku punya KTP tapi ketinggalan saat penertiban. Diketahui, 33 ceka disidang setelah terjaring razia Satpol PP, pada Rabu (1/8).

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ada yang Berusaha Mencabut Akar Budaya Bali

balitribune.co.id | Pulau Bali memang memiliki tradisi adat-budaya unik tetapi bersifat universal holistik dalam napas kehidupan umat manusia terkhusus di Bali. Keunikan kehidupan masyarakat Hindu  Bali bisa dilihat dan dirasakan dalam menjalankan tradisi adat-budaya yang tidak bisa lepas begitu saja dengan ritual keagamaan Hindu.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.