Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cukup Didenda Rp50 Ribu, Puluhan Ceka Langsung Bebas

Puluhan wanita pekerja Cafe jalani sidang Tipiring di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 33 cewek kafe (Ceka), yang sebelumnya terjaring razia Satpol PP Kota Denpasar, Jumat (3/8), menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Puluhan Ceka ini ini disidangkan lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Ni Made Purnami tersebut, para Ceka dari empat tempat hiburan, yakni Kafe Janger, Kafe Banjar, Kafe Doi, dan Kafe Cosmic, itu diganjar hukuman denda Rp50 ribu dengan ketentaun jika tidak dibayar maka diganti 2 hari kurungan. Hukuman itu, karena Hakim Ni Made Purnami menilai para Ceka ini terbukti melakukan tindak pidana rigan (tipiring) karena tidak mampu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat penertiban."Kalian didenda Rp 50 ribu subsider 2 hari kurungan ya. Kalau tidak mampu bayar kalian dikurung 2 hari,"jelas Hakim Purnami. Hakim Purnami juga meminta agar para Ceka ini segara mengurus administrasi kependudukannya masing-masig. "Kalau kalian ulangi lagi, besok saya tambah hukuman," ancamnya.Mendengar vonis Hakim, para Ceka langsung kompak menerima. "Kami terima yang mulia,"ujar para terdakwa dengan kompak mirip paduan suara. Mereka lebih memilih langsung membayar denda dibandingkan dipenjara dua hari. "Takut mas, mending bayar Rp 50 ribu dari pada dikurung,"ujar Ita Rosita yang mengaku punya KTP tapi ketinggalan saat penertiban. Diketahui, 33 ceka disidang setelah terjaring razia Satpol PP, pada Rabu (1/8).

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Telkomsel melalui NextDev Tahun ke-11 Fokus Cetak Technopreneurs Unggul melalui Kurikulum Inovasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel gelar NextDev Tahun ke-11, program impact incubator yang sejak 2015 menjadi inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan untuk memberdayakan technopreneurs tahap awal di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pimpin Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing Manduang

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua PSBS sekaligus Ketua TPPKK Klungkung, Ny.Eva Satria, Sekrataris I TPPKK Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra melakukan Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing, Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, Jumat (31/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi GWK dan Pemerintah Bali, Akses Jalan Terbuka, Budaya Terjaga

balitribune.co.id | Mangupura - Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat Bali. Melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen GWK, polemik panjang terkait akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, akhirnya mencapai titik terang.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didanai Investor Tiongkok, Proyek Lift Pantai Klingking Miliki Izin Lengkap dari Pusat

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek lift kaca di kawasan wisata Pantai Klingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ramai menuai komentar baik yang pro maupun yang kontra. Meski banyak yang mengkritik, karena dikhawatirkan merusak keindahan alam, tetapi proyek yang digadang-gadang menelan biaya Rp200 miliar dan didanai investor asing Tiongkok tersebut rupanya telah mengantongi izin dari pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.