Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

Antrean truk
Bali Tribune / ANTREAN - Masih tetap terjadi antrean panjang truk sampah di TPA Suwung.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari masa transisi menuju penutupan TPA yang dijadwalkan pada Agustus mendatang. Hingga Minggu (19/4/2026), kebijakan ini masih memicu antrean truk angkut di gerbang TPA akibat proses verifikasi asal sampah.

"Sampah organik yang boleh ke Suwung hanya dari wilayah tanpa TPS3R. Bagi desa yang sudah punya fasilitas tersebut, sampah organik wajib dicacah dan difermentasi di lokasi untuk dijadikan komposter," ujar Jaya Negara.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Denpasar tengah mempercepat operasional mesin pengolah sampah berteknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Mesin-mesin ini sudah mulai beroperasi dan unit tambahan sedang dipasang di kawasan Tahura serta Kertalangu.

Jaya Negara menargetkan kapasitas pengolahan sampah melalui teknologi RDF mampu mencapai 500 ton per hari. Hasil olahan berupa bahan bakar alternatif tersebut nantinya akan langsung diambil oleh mitra kerja sama, sehingga tidak lagi membebani TPA.

"Jika seluruh mesin sudah berjalan optimal, volume sampah yang dikirim ke TPA akan berkurang drastis. Kami mengacu pada keberhasilan pengelolaan sampah di Banyumas dalam penerapan teknologi ini," imbuhnya.

Meski optimis dengan teknologi RDF, Jaya Negara mengakui proses pengolahan tetap menyisakan residu sekitar 10 persen yang tidak bisa diproses kembali. Residu inilah yang nantinya tetap akan dibuang ke TPA.

"Pengolahan RDF pasti menyisakan residu, dan hal ini sudah kami koordinasikan serta dipahami oleh pemerintah pusat," tegasnya.

Kebijakan pembuangan terbatas ini bersifat sementara dan hanya berlaku hingga akhir Juli, sesuai kesepakatan antara Pemkot Denpasar dengan pemerintah pusat guna mendukung transformasi TPA Suwung menjadi fasilitas energi hijau. 

wartawan
JRO
Category

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.