Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

Antrean truk
Bali Tribune / ANTREAN - Masih tetap terjadi antrean panjang truk sampah di TPA Suwung.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari masa transisi menuju penutupan TPA yang dijadwalkan pada Agustus mendatang. Hingga Minggu (19/4/2026), kebijakan ini masih memicu antrean truk angkut di gerbang TPA akibat proses verifikasi asal sampah.

"Sampah organik yang boleh ke Suwung hanya dari wilayah tanpa TPS3R. Bagi desa yang sudah punya fasilitas tersebut, sampah organik wajib dicacah dan difermentasi di lokasi untuk dijadikan komposter," ujar Jaya Negara.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Denpasar tengah mempercepat operasional mesin pengolah sampah berteknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Mesin-mesin ini sudah mulai beroperasi dan unit tambahan sedang dipasang di kawasan Tahura serta Kertalangu.

Jaya Negara menargetkan kapasitas pengolahan sampah melalui teknologi RDF mampu mencapai 500 ton per hari. Hasil olahan berupa bahan bakar alternatif tersebut nantinya akan langsung diambil oleh mitra kerja sama, sehingga tidak lagi membebani TPA.

"Jika seluruh mesin sudah berjalan optimal, volume sampah yang dikirim ke TPA akan berkurang drastis. Kami mengacu pada keberhasilan pengelolaan sampah di Banyumas dalam penerapan teknologi ini," imbuhnya.

Meski optimis dengan teknologi RDF, Jaya Negara mengakui proses pengolahan tetap menyisakan residu sekitar 10 persen yang tidak bisa diproses kembali. Residu inilah yang nantinya tetap akan dibuang ke TPA.

"Pengolahan RDF pasti menyisakan residu, dan hal ini sudah kami koordinasikan serta dipahami oleh pemerintah pusat," tegasnya.

Kebijakan pembuangan terbatas ini bersifat sementara dan hanya berlaku hingga akhir Juli, sesuai kesepakatan antara Pemkot Denpasar dengan pemerintah pusat guna mendukung transformasi TPA Suwung menjadi fasilitas energi hijau. 

wartawan
JRO
Category

Polres Badung Berikan Apresiasi Dukungan CCTV Diskominfo Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik Diskominfo Pemkab Badung berhasil menjadi salah satu alat bukti dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu tempat cuci motor yang berada di lingkungan Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal beberapa Waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Besok, 24 Atlet Dunia Jajal Ekstremnya Red Bull Cliff Diving di Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Pantai Kelingking di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, resmi ditetapkan sebagai lokasi pembuka ajang olahraga ekstrem bertaraf internasional, Red Bull Cliff Diving World Series 2026. Kompetisi bergengsi ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (21/5) hingga Sabtu (23/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Harkitnas ke-118 di Badung, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

balitribune.co.id | Mangupura - Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kabupaten Badung berlangsung khidmat, Rabu (20/5/2026) di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. Tema peringatan Harkitnas tahun ini "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.