Denpasar, Bali Tribune
Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) kelompok Makasar Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar di sebuah hotel seputaran Jalan Kediri Kuta Kabupaten Badung, Minggu (27/3) pukul 21.30 Wita.
Lantaran berusaha menyerang balik petugas, tiga orang pelaku masing-masing Tiar alias Baktiar (27), Rafid alias Habib (49) dan Amirudin alias Amir (23) ditembak petugas pada bagian kaki. Bahkan, Habib yang merupakan ketua geng dan residivis mendapat dua timah panas pada bagian betis dan pahan kanan. Sementara satu pelaku lagi bernama Adam masih dibawah umur 17,10 tahun langsung menyerah saat disergap.
“Pelaku yang kita tembak karena melawan petugas. Kita sudah punya SOP, yaitu perlawanan dari para pelaku itu membahayakan anggota kami di lapangan. Kita juga sudah melakukan tembakan peringatan, tetapi tidak dihiraukan, sehingga terpaksa kita menembak kaki mereka untuk melumpuhkan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan, di Mapolresta Denpasar, Selasa (29/3).
Kelompok pimpinan Habib ini memang spesialis beraksi di siang hari dengan sasaran rumah-rumah kosong. Habid yang sudah lima kali dibekuk polisi dalam kasus yang sama ini memang sudah merencanakan aksi jahat mereka ini dari Makasar. Ini dibuktikan dengan alamat untuk mencongkel, seperti linggis kecil dan obeng telah dipersiapkan yang dibawa dari Makasar.
“Untuk TKP-nya tidak hanya di wilayah Polresta saja. Selain di Sanur, Kuta dan Nusa Dua, juga ada TKP di wilayah Kuta Utara yang merupakan wilayah hukum Polres Badung. Habib ini adalah ketuanya yang merekrut tiga orang baru ini. Mereka ke Bali, bukan untuk liburan tetapi untuk melakukan kejahatan ini. Sasaran mereka adalah rumah-rumah kosong dan kelompok ini terbilang sadis karena tidak sungkan untuk melukai korban apabila aksi mereka ketahuan,” terang Reinhard.
Terungkapnya geng ini berawal dari kecurigaan petugas yang melihat pelaku menjual perhiasan emas di seputaran Jalan Hasanudin Denpasar. Anggota kemudian membuntuti para pelaku tersebut hingga ke sebuah hotel di seputaran Jalan Kediri Kuta yang merupakan tempat menginap para pelaku.
Meski demikian, namun petugas membutuhkan waktu beberapa hari untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam kemudian dilakukan penyergapan yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim, AKP Sulhadi.
“Kami tidak langsung melakukan penangkapan saat itu. Saya bilang kepada anggota untuk dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk memastikan aksi kejahatan mereka. Setelah itu baru dilakukan penangkapan,” tutur mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Selain meringkus para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti Llptop HP Amd G 24 warna silver, laptop toshiba satelite A135 - S7404, notebook Acer Aspire One 722-C5CBB, jamTangan Mirage tali kulit, jam Tangan Tissot 1853 tali besi, modem CDMA 1X Hitam ZTE, modem STC Huawei putih, modem Smartfren chrome putih, flsahdisk Imation putih biru, flashdisk Sandisk Hitam merah, HP samsung Hitam merah, blackberry 9860 Monza hitam, HP nokia 6600 hitam silver, HP nokia tipe 105 hitam, dan HP Nokia X2.
Juga terdapat barang bukti kamera olympus C-2000 Z tanpa baterai, kamera Go pro Hero, flashdisk kingston 4Gb, cincin Emas batu permata merah, gelang Emas trtera atas nama Putri Aluna Dewi, cincin emas corak garis polos dgn permata kecil, cincin emas dengan mata mutiara, gelang perak batu hitam, 1 pasang Anting Liontin bunga, 1 pasang anting mata 3, beberapa pecahan mutiara, cincin emas warna bening blink, hardisk rock mobile disk+ sarung, hardisk Rocklee sata Hdd Enclosure + sarung, alat teropong, card reader otg smart, flashdisk kingston merah putih 128 MB, dan modem 3three.
Bahkan terdapat barang bukti cincin perak batu mata coklat (akik), gelang emas 8 mata mirip berlian/intan, gelang emas corak plating melingkar, cincin giok hijau, cincin perak mata batu warna ungu, gelang perak, 2 buah anting giok beda bentuk, cincin emas mata ungu, anting perak sepasang, dan tiontin Giok.
Ikut diamanankan pula barang bukti KTP NTB Kabupaten Dompu atas nama Ida Ayu Ketut Sandiyani, Sim C atas nama Luh Gede Sri Diantri, ATM BRI No: 6013011391965299, ATM BPD Bali atas nama Istikomah, ATM BRI No: 6013010393375721, visa debit Bank of America atas nama Erin Obrien No: 4815830001500161, ATM BCA flash atas nama Johan, chager laptop toshiba dan beberapa charger HP, tas toshiba hitam, tas Quick silver, tas cewek merek charles & keith merah muda, uang tunai Rp1,4 juta hasil penjualan emas curian dan 5 buah obeng.
“Untuk penadah perhiasan emas, kita sudah lakukan pengejaran tetapi belum dapat. Masih kita kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain,” tukas Reinhard.