Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curhat Istrinya Selingkuh, Pria Asal Rendang Dipukul Adik Ipar

Bali Tribune / MELAPOR - Korban saat melapor ke Polsek Tembuku.

balitribune.co.id | Bangli - Nasib apes dialami IB SY, seorang pria asal Desa/Kecamatan Redang, Karangasem. Pasalnya, IB SY jadi korban pemukulan yang dialkukan adik iparnya IB MS. Pemicu terjadinya pemukulan ketika korban curhat masalah rumah tangga. Korban kemudian melaporkan aksi kekerasan yang dialkukan adik ipranya ke Polsek Tembuku.

Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Made Sucahya saat dikonfirmasi, Minggu (10/9), membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Peristiwa itu terjadi pada 30 Agustus 2023, dan baru dilaporkan pada Jumat 8 September 2023.

Menurut Ipda Made Sucahya kronologis kejadian berawal saat korban bernama IB SY menjemput istrinya yang bekerja di salah satu toko, wilayah Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku sekitar pukul 18.30 wita. Karena berada di satu desa, Made SY kemudian menyempatkan singgah ke rumah orang tua istrinya.

Ketika menunggu istrinya makan, pelapor atau korban dihampiri adik iparnya bernama IB MS, yang baru pulang dari sawah bersama seorang rekannya. Ketiganya lalu minum arak bersama. Selang beberapa jam kemudian, korban curhat masalah keluarga pada adik iparnya tersebut. Yang intinya, IB SY mendengar isu miring mengenai perselingkuhan istrinya dengan seseorang.

Mendengar cerita tersebut, IB MS geram sontak melayangkan bogem mentah pada kakak iparnya, hingga mengenai wajah dan kepala. Kejadian itu disaksikan mertua, istri pelapor, serta rekan MS.

"Setelah dipukuli, korban sempat menelpon orang yang diduga selingkuh dengan istrinya, namun tidak menyelesaikan masalah. Demikian pula saat hendak pulang, korban dihalang-halangi. Hingga pukul 21.30 korban bisa pulang dengan cara lari dan mengambil sepeda motornya. Karena korban merasa ketakutan, akhirnya ia melaporkan kasus ini ke Polsek Tembuku," sebut Ipda Sucahya. 

wartawan
SAM
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.