Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curhat Istrinya Selingkuh, Pria Asal Rendang Dipukul Adik Ipar

Bali Tribune / MELAPOR - Korban saat melapor ke Polsek Tembuku.

balitribune.co.id | Bangli - Nasib apes dialami IB SY, seorang pria asal Desa/Kecamatan Redang, Karangasem. Pasalnya, IB SY jadi korban pemukulan yang dialkukan adik iparnya IB MS. Pemicu terjadinya pemukulan ketika korban curhat masalah rumah tangga. Korban kemudian melaporkan aksi kekerasan yang dialkukan adik ipranya ke Polsek Tembuku.

Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Made Sucahya saat dikonfirmasi, Minggu (10/9), membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Peristiwa itu terjadi pada 30 Agustus 2023, dan baru dilaporkan pada Jumat 8 September 2023.

Menurut Ipda Made Sucahya kronologis kejadian berawal saat korban bernama IB SY menjemput istrinya yang bekerja di salah satu toko, wilayah Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku sekitar pukul 18.30 wita. Karena berada di satu desa, Made SY kemudian menyempatkan singgah ke rumah orang tua istrinya.

Ketika menunggu istrinya makan, pelapor atau korban dihampiri adik iparnya bernama IB MS, yang baru pulang dari sawah bersama seorang rekannya. Ketiganya lalu minum arak bersama. Selang beberapa jam kemudian, korban curhat masalah keluarga pada adik iparnya tersebut. Yang intinya, IB SY mendengar isu miring mengenai perselingkuhan istrinya dengan seseorang.

Mendengar cerita tersebut, IB MS geram sontak melayangkan bogem mentah pada kakak iparnya, hingga mengenai wajah dan kepala. Kejadian itu disaksikan mertua, istri pelapor, serta rekan MS.

"Setelah dipukuli, korban sempat menelpon orang yang diduga selingkuh dengan istrinya, namun tidak menyelesaikan masalah. Demikian pula saat hendak pulang, korban dihalang-halangi. Hingga pukul 21.30 korban bisa pulang dengan cara lari dan mengambil sepeda motornya. Karena korban merasa ketakutan, akhirnya ia melaporkan kasus ini ke Polsek Tembuku," sebut Ipda Sucahya. 

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.