Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi 21 Sepeda Motor, Residivis Ditembak Polisi

Bali Tribune/ CURANMOR – I Putu Purnama Putra dengan puluhan barang bukti sepeda motor hasil curiannya saat diperlihatkan Kapolresta Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas kepada awak media.





balitribune.co.id | Denpasar -  Berakhir sudah petualangan I Putu Purnama Putra (23) di dunia kejahatan. Remaja tamatan SMP ini mencuri 21 sepeda motor tersebar di wilayah Denpasar periode Januari - Maret 2022.

Akibatnya, residivis kasus penganiayaan ini ditembak polisi pada kaki bagian kirinya karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.

"Total TKP ada dua puluh satu. Di Denpasar Timur ada empat belas TKP, enam di Denpasar Selatan dan satu di Denpasar Barat. Tetapi barang bukti yang kita amankan baru tujuh. Sedangkan yang lain sudah dijual via online dan sedang dalam pencarian," ungkap Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, kemarin.

Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Hironimus Jat (26). Dalam Laporan Polisi bernomor; LP – B/247/III/ 2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA DPS /POLDA BALI , Tanggal 17 Maret 2022 itu bahwa Senin (14/032/2022) pukul 22.00 Wita, ia memarkir sepeda motor jenis Yamaha Jupiter New MX Tahun 2021 DK 6523 FS di Jalan Gadung Nomor 9 Denpasar.

Selanjutnya korban pergi rapat dan sepeda motor dalam keadaan terkunci stang. Namun setelah selesai rapat, korban kembali ke tempat parkir sepeda motornya sudah hilang.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 didampingi Kasubnit 1 Jatanras melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di seputaran Jalan Surapati Denpasar Timur, Kamis (17/3) pukul 04.30 Wita.

Dengan adanya informasi tersebut, Tim Resmob Polresta Denpasar kemudian menuju Jalan Surapati Denpasar mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk proses lebih lanjut.

"Pada saat ditangkap itulah pelaku berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya," ujar Bambang Pamungkas.

TKP sebanyak itu pelaku beraksi seorang diri. Pelaku mengambil sepeda motor dengan modus munggunakan anak kunci sepeda motor palsu. Hasil pencurian dipasarkan melalui Medsos dengan nama facebook pelaku atas nama; “Putra Yasa".

Harga jual sepeda motor hasil curian itu bervariasi, mulai dari Rp1 juta - Rp1,5 juta. Menariknya, uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari - hari dan pakai judi online jenis "slot".

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang dilakukan dengan merusak atau memakai anak kunci palsu. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Di hadapan Bambang Yugo Pamungkas, remaja kelahiran Denpasar, 3 Maret 1999 itu mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Bahkan, ia berjanji akan ditembak di bagian kepala apabila melakukan pencurian lagi. "Saya kapok dan tidak akan mengulangi lagi. Kalau saya mengulangi lagi, saya berjanji siap untuk ditembak di kepala," ujar pelaku.

wartawan
RAY
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.