Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Handphone, Biang Candra Diamankan

Bali Tribune/ AMANKAN - Unit Reskrim Polsek Marga mengamankan NKAS alias Biang Candra.
Balitribune.co.id | Tabanan - Unit Reskrim Polsek Marga mengamankan NKAS alias Biang Candra (45 th). Perempuan ini diduga pelaku pencurian handphone di Warung Makan Men Pleno 2, di Jalan Wisnu Marga, Banjar Dinas Tembau, Marga, Tabanan.
 
Dari informasi yang dihimpun Bali tribune, Minggu (3/1), peristiwa itu terjadi pada 9 Desember 2020. Saat itu, sekitar pukul 12.00 Wita korban Ni Made Wissa Hendalina datang ke warung menggantikan I Wayan Pleno Penalosa berjualan nasi, karena akan mencoblos di TPS Cau Tua. Selanjutnya sekitar pukul 13.00 Wita datang tiga orang untuk makan mengambil posisi duduk di sebelah meja timur dan menghadap ke timur. Korban pun membuat teh hangat sesuai pesanan pembeli itu. 
 
Beberapa saat kemudian datang terduga pelaku untuk memesan nasi. Terduga mendekati korban dengan posisi berdiri di sebelah etalase warung sambil bertanya, “Habis lawarnya gek?” tanya terduga, dan dijawab korban, “Kari ngambil (masih ambil, red) Bu,” sahut korban.
 
Selanjutnya pelaku bertanya kembali, “Sue (lama, red)?” Korban jawab “Bin kejep gen teke (bentar aja datang, red).” 
 
Terduga pun duduk. Saat duduk itulah diduga melihat handphone merek OPPO warna tergeletak di atas meja makan. Memanfaatkan kelengahan korban, saat itulah diduga pelaku mengambil handphone itu. Selanjutnya pelaku pergi dengan alasan akan membeli beras terlebih dahulu. Sayang terduga tidak kembali ke warung mengambil nasi yang telah dipesan. Bersamaan dengan perginya pelaku, korban menyadari bahwa handphone miliknya raib. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Marga.
 
Kapolsek Marga AKP I Nyoman Suadi mengungkapkan, terduga pelaku diamankan dari hasil penyelidikan di TKP dan juga rekaman CCTV. “Kami berhasil mengantongi ciri – ciri pelaku yang kesehariannya berjualan kain keliling di Daerah Marga,” ujarnya, Minggu (3/1).
 
Lanjut dia, anggotanya segera bergerak cepat mendatangi rumah terduga pelaku. “Setelah diintrogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti handphone dibawa Ke Mapolsek Marga guna proses lanjut,” pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.