Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Handphone, Biang Candra Diamankan

Bali Tribune/ AMANKAN - Unit Reskrim Polsek Marga mengamankan NKAS alias Biang Candra.
Balitribune.co.id | Tabanan - Unit Reskrim Polsek Marga mengamankan NKAS alias Biang Candra (45 th). Perempuan ini diduga pelaku pencurian handphone di Warung Makan Men Pleno 2, di Jalan Wisnu Marga, Banjar Dinas Tembau, Marga, Tabanan.
 
Dari informasi yang dihimpun Bali tribune, Minggu (3/1), peristiwa itu terjadi pada 9 Desember 2020. Saat itu, sekitar pukul 12.00 Wita korban Ni Made Wissa Hendalina datang ke warung menggantikan I Wayan Pleno Penalosa berjualan nasi, karena akan mencoblos di TPS Cau Tua. Selanjutnya sekitar pukul 13.00 Wita datang tiga orang untuk makan mengambil posisi duduk di sebelah meja timur dan menghadap ke timur. Korban pun membuat teh hangat sesuai pesanan pembeli itu. 
 
Beberapa saat kemudian datang terduga pelaku untuk memesan nasi. Terduga mendekati korban dengan posisi berdiri di sebelah etalase warung sambil bertanya, “Habis lawarnya gek?” tanya terduga, dan dijawab korban, “Kari ngambil (masih ambil, red) Bu,” sahut korban.
 
Selanjutnya pelaku bertanya kembali, “Sue (lama, red)?” Korban jawab “Bin kejep gen teke (bentar aja datang, red).” 
 
Terduga pun duduk. Saat duduk itulah diduga melihat handphone merek OPPO warna tergeletak di atas meja makan. Memanfaatkan kelengahan korban, saat itulah diduga pelaku mengambil handphone itu. Selanjutnya pelaku pergi dengan alasan akan membeli beras terlebih dahulu. Sayang terduga tidak kembali ke warung mengambil nasi yang telah dipesan. Bersamaan dengan perginya pelaku, korban menyadari bahwa handphone miliknya raib. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Marga.
 
Kapolsek Marga AKP I Nyoman Suadi mengungkapkan, terduga pelaku diamankan dari hasil penyelidikan di TKP dan juga rekaman CCTV. “Kami berhasil mengantongi ciri – ciri pelaku yang kesehariannya berjualan kain keliling di Daerah Marga,” ujarnya, Minggu (3/1).
 
Lanjut dia, anggotanya segera bergerak cepat mendatangi rumah terduga pelaku. “Setelah diintrogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti handphone dibawa Ke Mapolsek Marga guna proses lanjut,” pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.