Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Handphone, Biang Candra Diamankan

Bali Tribune/ AMANKAN - Unit Reskrim Polsek Marga mengamankan NKAS alias Biang Candra.
Balitribune.co.id | Tabanan - Unit Reskrim Polsek Marga mengamankan NKAS alias Biang Candra (45 th). Perempuan ini diduga pelaku pencurian handphone di Warung Makan Men Pleno 2, di Jalan Wisnu Marga, Banjar Dinas Tembau, Marga, Tabanan.
 
Dari informasi yang dihimpun Bali tribune, Minggu (3/1), peristiwa itu terjadi pada 9 Desember 2020. Saat itu, sekitar pukul 12.00 Wita korban Ni Made Wissa Hendalina datang ke warung menggantikan I Wayan Pleno Penalosa berjualan nasi, karena akan mencoblos di TPS Cau Tua. Selanjutnya sekitar pukul 13.00 Wita datang tiga orang untuk makan mengambil posisi duduk di sebelah meja timur dan menghadap ke timur. Korban pun membuat teh hangat sesuai pesanan pembeli itu. 
 
Beberapa saat kemudian datang terduga pelaku untuk memesan nasi. Terduga mendekati korban dengan posisi berdiri di sebelah etalase warung sambil bertanya, “Habis lawarnya gek?” tanya terduga, dan dijawab korban, “Kari ngambil (masih ambil, red) Bu,” sahut korban.
 
Selanjutnya pelaku bertanya kembali, “Sue (lama, red)?” Korban jawab “Bin kejep gen teke (bentar aja datang, red).” 
 
Terduga pun duduk. Saat duduk itulah diduga melihat handphone merek OPPO warna tergeletak di atas meja makan. Memanfaatkan kelengahan korban, saat itulah diduga pelaku mengambil handphone itu. Selanjutnya pelaku pergi dengan alasan akan membeli beras terlebih dahulu. Sayang terduga tidak kembali ke warung mengambil nasi yang telah dipesan. Bersamaan dengan perginya pelaku, korban menyadari bahwa handphone miliknya raib. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Marga.
 
Kapolsek Marga AKP I Nyoman Suadi mengungkapkan, terduga pelaku diamankan dari hasil penyelidikan di TKP dan juga rekaman CCTV. “Kami berhasil mengantongi ciri – ciri pelaku yang kesehariannya berjualan kain keliling di Daerah Marga,” ujarnya, Minggu (3/1).
 
Lanjut dia, anggotanya segera bergerak cepat mendatangi rumah terduga pelaku. “Setelah diintrogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti handphone dibawa Ke Mapolsek Marga guna proses lanjut,” pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.