Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Handphone, Biang Candra Diamankan

Bali Tribune/ AMANKAN - Unit Reskrim Polsek Marga mengamankan NKAS alias Biang Candra.
Balitribune.co.id | Tabanan - Unit Reskrim Polsek Marga mengamankan NKAS alias Biang Candra (45 th). Perempuan ini diduga pelaku pencurian handphone di Warung Makan Men Pleno 2, di Jalan Wisnu Marga, Banjar Dinas Tembau, Marga, Tabanan.
 
Dari informasi yang dihimpun Bali tribune, Minggu (3/1), peristiwa itu terjadi pada 9 Desember 2020. Saat itu, sekitar pukul 12.00 Wita korban Ni Made Wissa Hendalina datang ke warung menggantikan I Wayan Pleno Penalosa berjualan nasi, karena akan mencoblos di TPS Cau Tua. Selanjutnya sekitar pukul 13.00 Wita datang tiga orang untuk makan mengambil posisi duduk di sebelah meja timur dan menghadap ke timur. Korban pun membuat teh hangat sesuai pesanan pembeli itu. 
 
Beberapa saat kemudian datang terduga pelaku untuk memesan nasi. Terduga mendekati korban dengan posisi berdiri di sebelah etalase warung sambil bertanya, “Habis lawarnya gek?” tanya terduga, dan dijawab korban, “Kari ngambil (masih ambil, red) Bu,” sahut korban.
 
Selanjutnya pelaku bertanya kembali, “Sue (lama, red)?” Korban jawab “Bin kejep gen teke (bentar aja datang, red).” 
 
Terduga pun duduk. Saat duduk itulah diduga melihat handphone merek OPPO warna tergeletak di atas meja makan. Memanfaatkan kelengahan korban, saat itulah diduga pelaku mengambil handphone itu. Selanjutnya pelaku pergi dengan alasan akan membeli beras terlebih dahulu. Sayang terduga tidak kembali ke warung mengambil nasi yang telah dipesan. Bersamaan dengan perginya pelaku, korban menyadari bahwa handphone miliknya raib. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Marga.
 
Kapolsek Marga AKP I Nyoman Suadi mengungkapkan, terduga pelaku diamankan dari hasil penyelidikan di TKP dan juga rekaman CCTV. “Kami berhasil mengantongi ciri – ciri pelaku yang kesehariannya berjualan kain keliling di Daerah Marga,” ujarnya, Minggu (3/1).
 
Lanjut dia, anggotanya segera bergerak cepat mendatangi rumah terduga pelaku. “Setelah diintrogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti handphone dibawa Ke Mapolsek Marga guna proses lanjut,” pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.