Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Handphone, Buruh Ditangkap

Bali Tribune/ CURI – Pelaku pencuri HP di kamar kos diamankan di Mapolsek Mengwi.
Balitribune.co.id | Mangupura - Seorang buruh bangunan, Faisoli Rubianto (26) dibekuk anggota Reskrim Polsek Mengwi di sebuah proyek di Jalan Buana Kubu Denpasar, Kamis (10/10) pukul 20.00 Wita. Sebab, ia mencuri dua buah handphone milik Muhammad Rifal Alwi (21) di dalam kamar kos korban di Banjar Binong Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Minggu (29/9) pukul 03.00 Wita.
 
Penangkapan tersangka atas laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/42/X/2019/BALI / RES BDG/SEK. MENGWI, TGL 10 OKTOBER 2019. Dalam laporannya, korban mengaku bahwa pukul 00.10 Wita, ia dan rekannya Maulidino Wahyu Anggoro (22) bermain game dengan mengunakan handphone Vivo miliknya. Sedangkan handphone Realmi ditaruh di atas kasur. 
 
Sekira pukul 02.00 Wita, keduanya sama sama tertidur. Kemudian pukul 05.00 Wita korban bangun melihat kedua handphone miliknya sudah tidak ada lagi. Akibatnya, total kerugian mencapai Rp 5, 7 juta. "Sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek," ungkap Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa, Minggu (13/10) siang.
 
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Mengwi melalui Kanit Reskrim Iptu I Wayan Sujana dan Tim Opsnal dipimpin oleh Panit Opsnal  Ipda I Made Mangku Bunciana melakukan penyelidikan. Berdasarkan olah TKP dan analisa TKP serta keterangan dari saksi-saksi di TKP tim Opsnal  Polsek Mengwi  mengarah pada tersangka. 
 
Diketahui tersangka ini sempat bekerja membuat lemari di sebelah kos korban. Saat diamankan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sesuai laporan. Barang hasil kejahatan berupa satu buah handphone Vivo y95 warna hitam disimpan oleh pelaku di kamar kosnya, sedangkan satu buah handphone Realme 3 warna ungu dipakai oleh pelaku. Tersangka beraksi saat korban tertidur pulas. 
 
"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mengwi. Selain barang bukti berupa dua buah handphone, juga satu unit sepeda motor bernomor polisi P 6703 XW," jelasnya. 
 
Tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Tampil Impresif dengan XMAX, Gubernur YRFI Bali Raih Podium di YSR 2026 Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika - Minggu (19/7/2026) menjadi momen bersejarah bagi Gubernur Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Bali, Narto Gluweh. Hobi balap yang ia tekuni membuahkan hasil manis dengan keberhasilannya meraih podium pada ajang Yamaha Sunday Race (YSR) 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.