Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Handphone, Buruh Ditangkap

Bali Tribune/ CURI – Pelaku pencuri HP di kamar kos diamankan di Mapolsek Mengwi.
Balitribune.co.id | Mangupura - Seorang buruh bangunan, Faisoli Rubianto (26) dibekuk anggota Reskrim Polsek Mengwi di sebuah proyek di Jalan Buana Kubu Denpasar, Kamis (10/10) pukul 20.00 Wita. Sebab, ia mencuri dua buah handphone milik Muhammad Rifal Alwi (21) di dalam kamar kos korban di Banjar Binong Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Minggu (29/9) pukul 03.00 Wita.
 
Penangkapan tersangka atas laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/42/X/2019/BALI / RES BDG/SEK. MENGWI, TGL 10 OKTOBER 2019. Dalam laporannya, korban mengaku bahwa pukul 00.10 Wita, ia dan rekannya Maulidino Wahyu Anggoro (22) bermain game dengan mengunakan handphone Vivo miliknya. Sedangkan handphone Realmi ditaruh di atas kasur. 
 
Sekira pukul 02.00 Wita, keduanya sama sama tertidur. Kemudian pukul 05.00 Wita korban bangun melihat kedua handphone miliknya sudah tidak ada lagi. Akibatnya, total kerugian mencapai Rp 5, 7 juta. "Sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek," ungkap Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa, Minggu (13/10) siang.
 
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Mengwi melalui Kanit Reskrim Iptu I Wayan Sujana dan Tim Opsnal dipimpin oleh Panit Opsnal  Ipda I Made Mangku Bunciana melakukan penyelidikan. Berdasarkan olah TKP dan analisa TKP serta keterangan dari saksi-saksi di TKP tim Opsnal  Polsek Mengwi  mengarah pada tersangka. 
 
Diketahui tersangka ini sempat bekerja membuat lemari di sebelah kos korban. Saat diamankan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sesuai laporan. Barang hasil kejahatan berupa satu buah handphone Vivo y95 warna hitam disimpan oleh pelaku di kamar kosnya, sedangkan satu buah handphone Realme 3 warna ungu dipakai oleh pelaku. Tersangka beraksi saat korban tertidur pulas. 
 
"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mengwi. Selain barang bukti berupa dua buah handphone, juga satu unit sepeda motor bernomor polisi P 6703 XW," jelasnya. 
 
Tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.