Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi HP dan Sepeda Motor, Residivis Kembali Diringkus

Bali Tribune / DIAMANKAN - Tersangka pencuri HP dan spm diamankan di Mapolres Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan mengamankan Oktavianus Dawa (29) asal Sumba, di kostnya di Banjar Blungbungan, Desa Sibang, Kecamatan Abiansemal Badung. Tersangka merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas pada Desember 2021. Tersangka diamankan karena telah melakukan pencurian handpone, power bank serta sepeda motor vario di rumah kost milik I Ketut Suardika yang beralamat di Banjar Batannyuh Kaja, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia serta Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta, di hadapan awak media menyampaikan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban I Ketut Suardika. Berdasarkan keterangan korban, pada hari Minggu (2/1/22) sekitar pukul 04.30 Wita korban pulang dari sembahyang, sesampai di rumah korban melihat sepeda motor yang diparkir tidak ada. Kemudian korban naik ke lantai 2 menemui istrinya dan hendak mengambil hand phone juga tidak ada. kemudian pelapor turun ke lantai l bersama istrinya untuk melalukan pencarian sepeda motor vario di sekitarnya juga tidak ada. Melihat kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Marga untuk penangan lebih lanjut.

Dengan adanya laporan tersebut, tim dari Polsek Marga melaksanakan penyelidikan. Dari keterangan saksi melihat didapat ciri-ciri pelaku diduga orang timur dengan perawakan agak tinggi, kulit gelap, rambut keriting tipis samping atas panjang warna kuning, telinga kiri mengunakan anting-anting, berkumis dan berjenggot. Atas informasi yang di peroleh tim melaksanakan penyelidikan di wilayah Denpasar. Kemudian tim bergerak ke wilayah Dalung dan mengamankan tiga orang yang mengedarai sepeda motor vario dengan nomor Dk 5580 CT, yang ciri-cirinya sama dengan sepeda motor yang hilang di wilayah Marga. Setelah diintrogasi mereka menjelaskan bahwa sepeda motor vario tersebut dipinjam dari Oktavianus Dawa.

Selanjutnya tim dipimpin oleh Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta melakukan penangkapan terhadap Oktavianus Dawa di tempat kos yang berlokasi di Banjar Blumbungan, Desa Sibang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas mendapatkan satu buah handphone merk oppo seri A 83 warna emas. "Setelah diintrogasi, tersangka mengakui telah mencuri handphone merk oppo dan satu unit sepeda motor vario. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Marga guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Tabanan, Kamis (20/1/2022).

Pelaku dalam melakukan aksinya tidak sendirian, dimana pelaku ditemani oleh temanannya yang berinisial T. Dan saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku T. Atas perbuatannya tersangka dijerat tindak pidana pencurian sebagaimana di maksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUHP. "Pelaku masuk ke dalam kamar mengambil satu buah handphone dan powerbank serta mengambil sepeda motor yang parkir di garasi dengan mudah karena kunci dalam keadaan nyantol. Kerugian material sebesar Rp 19.299.000," pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.