Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi HP dan Sepeda Motor, Residivis Kembali Diringkus

Bali Tribune / DIAMANKAN - Tersangka pencuri HP dan spm diamankan di Mapolres Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan mengamankan Oktavianus Dawa (29) asal Sumba, di kostnya di Banjar Blungbungan, Desa Sibang, Kecamatan Abiansemal Badung. Tersangka merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas pada Desember 2021. Tersangka diamankan karena telah melakukan pencurian handpone, power bank serta sepeda motor vario di rumah kost milik I Ketut Suardika yang beralamat di Banjar Batannyuh Kaja, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia serta Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta, di hadapan awak media menyampaikan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban I Ketut Suardika. Berdasarkan keterangan korban, pada hari Minggu (2/1/22) sekitar pukul 04.30 Wita korban pulang dari sembahyang, sesampai di rumah korban melihat sepeda motor yang diparkir tidak ada. Kemudian korban naik ke lantai 2 menemui istrinya dan hendak mengambil hand phone juga tidak ada. kemudian pelapor turun ke lantai l bersama istrinya untuk melalukan pencarian sepeda motor vario di sekitarnya juga tidak ada. Melihat kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Marga untuk penangan lebih lanjut.

Dengan adanya laporan tersebut, tim dari Polsek Marga melaksanakan penyelidikan. Dari keterangan saksi melihat didapat ciri-ciri pelaku diduga orang timur dengan perawakan agak tinggi, kulit gelap, rambut keriting tipis samping atas panjang warna kuning, telinga kiri mengunakan anting-anting, berkumis dan berjenggot. Atas informasi yang di peroleh tim melaksanakan penyelidikan di wilayah Denpasar. Kemudian tim bergerak ke wilayah Dalung dan mengamankan tiga orang yang mengedarai sepeda motor vario dengan nomor Dk 5580 CT, yang ciri-cirinya sama dengan sepeda motor yang hilang di wilayah Marga. Setelah diintrogasi mereka menjelaskan bahwa sepeda motor vario tersebut dipinjam dari Oktavianus Dawa.

Selanjutnya tim dipimpin oleh Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta melakukan penangkapan terhadap Oktavianus Dawa di tempat kos yang berlokasi di Banjar Blumbungan, Desa Sibang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas mendapatkan satu buah handphone merk oppo seri A 83 warna emas. "Setelah diintrogasi, tersangka mengakui telah mencuri handphone merk oppo dan satu unit sepeda motor vario. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Marga guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Tabanan, Kamis (20/1/2022).

Pelaku dalam melakukan aksinya tidak sendirian, dimana pelaku ditemani oleh temanannya yang berinisial T. Dan saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku T. Atas perbuatannya tersangka dijerat tindak pidana pencurian sebagaimana di maksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUHP. "Pelaku masuk ke dalam kamar mengambil satu buah handphone dan powerbank serta mengambil sepeda motor yang parkir di garasi dengan mudah karena kunci dalam keadaan nyantol. Kerugian material sebesar Rp 19.299.000," pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.