Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi HP dan Sepeda Motor, Residivis Kembali Diringkus

Bali Tribune / DIAMANKAN - Tersangka pencuri HP dan spm diamankan di Mapolres Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan mengamankan Oktavianus Dawa (29) asal Sumba, di kostnya di Banjar Blungbungan, Desa Sibang, Kecamatan Abiansemal Badung. Tersangka merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas pada Desember 2021. Tersangka diamankan karena telah melakukan pencurian handpone, power bank serta sepeda motor vario di rumah kost milik I Ketut Suardika yang beralamat di Banjar Batannyuh Kaja, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia serta Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta, di hadapan awak media menyampaikan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban I Ketut Suardika. Berdasarkan keterangan korban, pada hari Minggu (2/1/22) sekitar pukul 04.30 Wita korban pulang dari sembahyang, sesampai di rumah korban melihat sepeda motor yang diparkir tidak ada. Kemudian korban naik ke lantai 2 menemui istrinya dan hendak mengambil hand phone juga tidak ada. kemudian pelapor turun ke lantai l bersama istrinya untuk melalukan pencarian sepeda motor vario di sekitarnya juga tidak ada. Melihat kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Marga untuk penangan lebih lanjut.

Dengan adanya laporan tersebut, tim dari Polsek Marga melaksanakan penyelidikan. Dari keterangan saksi melihat didapat ciri-ciri pelaku diduga orang timur dengan perawakan agak tinggi, kulit gelap, rambut keriting tipis samping atas panjang warna kuning, telinga kiri mengunakan anting-anting, berkumis dan berjenggot. Atas informasi yang di peroleh tim melaksanakan penyelidikan di wilayah Denpasar. Kemudian tim bergerak ke wilayah Dalung dan mengamankan tiga orang yang mengedarai sepeda motor vario dengan nomor Dk 5580 CT, yang ciri-cirinya sama dengan sepeda motor yang hilang di wilayah Marga. Setelah diintrogasi mereka menjelaskan bahwa sepeda motor vario tersebut dipinjam dari Oktavianus Dawa.

Selanjutnya tim dipimpin oleh Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta melakukan penangkapan terhadap Oktavianus Dawa di tempat kos yang berlokasi di Banjar Blumbungan, Desa Sibang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas mendapatkan satu buah handphone merk oppo seri A 83 warna emas. "Setelah diintrogasi, tersangka mengakui telah mencuri handphone merk oppo dan satu unit sepeda motor vario. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Marga guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Tabanan, Kamis (20/1/2022).

Pelaku dalam melakukan aksinya tidak sendirian, dimana pelaku ditemani oleh temanannya yang berinisial T. Dan saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku T. Atas perbuatannya tersangka dijerat tindak pidana pencurian sebagaimana di maksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUHP. "Pelaku masuk ke dalam kamar mengambil satu buah handphone dan powerbank serta mengambil sepeda motor yang parkir di garasi dengan mudah karena kunci dalam keadaan nyantol. Kerugian material sebesar Rp 19.299.000," pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Sudakara ArtSpace Hadirkan Pameran Karya Seniman Perempuan Bali NiWay

balitribune.co.id | Denpasar - Ada perasaan-perasaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata. Ia hidup dalam warna, dalam bentuk, dan dalam ruang sunyi di antara sapuan kuas dan kanvas. Di sanalah seniman Bali Ni Wayan Sutariyani, yang dikenal dengan nama NiWay, menemukan suaranya.

Baca Selengkapnya icon click

Mediasi Buntu, Nasabah LPD Bedulu Kembali Mengadu ke DPRD

balitribune.co.id | Gianyar - Kesepakatan terdahulu di DPRD Gianyar antara nasabah, Bendesa Adat dan Ketua LPD Bedulu kandas.  Ratusan nasabah dipimpin Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, kembali mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu para nasabah minta  wakil rakayat kembali memfasilitasi  permasalahan yang bertahun-tahun tanpa penyelesaian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Dua Hari, Jasad ABK yang Jatuh di Banyu Wedang Ditemukan di Sela Mangrove

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dilakukan pencarian intensif selama dua hari, Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Turmalin 384310 yang sebelumnya dilaporkan hilang usai terjatuh dari speed boat di perairan Pantai Pasir Putih Banyu Wedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Manjakan Masyarakat lewat Hajatan, FIFGROUP Denpasar Berikan Promo Spesial hingga Potongan Angsuran Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Federal International Finance (FIFGROUP), perusahaan pembiayaan yang merupakan bagian dari grup Astra, kembali mempererat hubungan dengan masyarakat melalui gelaran Hajatan FIFGROUP Cabang Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Layanan, Gedung Policentral Lima Lantai RSUD Wangaya Dikebut Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan gedung Policentral RSUD Wangaya setinggi lima lantai terus menunjukkan progres positif. Memasuki minggu keempat pengerjaan, proyek senilai Rp 100 miliar ini tercatat telah melampaui target yang ditetapkan, sekaligus memastikan seluruh tahapan pengerjaan tetap berjalan di jalur yang sesuai dengan regulasi tata ruang Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Dapat Sentuhan Baru, Honda Monkey Makin Ikonik dan Tampil Beda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Monkey dengan penyegaran terbaru melalui kombinasi warna dan desain yang lebih segar. Penyegaran ini semakin memperkuat karakter unik dan desain khasnya sebagai sepeda motor ikonik legendaris, sesuai bagi mereka yang ingin menikmati hidup dengan gaya yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.