Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi HP dan Sepeda Motor, Residivis Kembali Diringkus

Bali Tribune / DIAMANKAN - Tersangka pencuri HP dan spm diamankan di Mapolres Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan mengamankan Oktavianus Dawa (29) asal Sumba, di kostnya di Banjar Blungbungan, Desa Sibang, Kecamatan Abiansemal Badung. Tersangka merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas pada Desember 2021. Tersangka diamankan karena telah melakukan pencurian handpone, power bank serta sepeda motor vario di rumah kost milik I Ketut Suardika yang beralamat di Banjar Batannyuh Kaja, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia serta Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta, di hadapan awak media menyampaikan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban I Ketut Suardika. Berdasarkan keterangan korban, pada hari Minggu (2/1/22) sekitar pukul 04.30 Wita korban pulang dari sembahyang, sesampai di rumah korban melihat sepeda motor yang diparkir tidak ada. Kemudian korban naik ke lantai 2 menemui istrinya dan hendak mengambil hand phone juga tidak ada. kemudian pelapor turun ke lantai l bersama istrinya untuk melalukan pencarian sepeda motor vario di sekitarnya juga tidak ada. Melihat kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Marga untuk penangan lebih lanjut.

Dengan adanya laporan tersebut, tim dari Polsek Marga melaksanakan penyelidikan. Dari keterangan saksi melihat didapat ciri-ciri pelaku diduga orang timur dengan perawakan agak tinggi, kulit gelap, rambut keriting tipis samping atas panjang warna kuning, telinga kiri mengunakan anting-anting, berkumis dan berjenggot. Atas informasi yang di peroleh tim melaksanakan penyelidikan di wilayah Denpasar. Kemudian tim bergerak ke wilayah Dalung dan mengamankan tiga orang yang mengedarai sepeda motor vario dengan nomor Dk 5580 CT, yang ciri-cirinya sama dengan sepeda motor yang hilang di wilayah Marga. Setelah diintrogasi mereka menjelaskan bahwa sepeda motor vario tersebut dipinjam dari Oktavianus Dawa.

Selanjutnya tim dipimpin oleh Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta melakukan penangkapan terhadap Oktavianus Dawa di tempat kos yang berlokasi di Banjar Blumbungan, Desa Sibang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas mendapatkan satu buah handphone merk oppo seri A 83 warna emas. "Setelah diintrogasi, tersangka mengakui telah mencuri handphone merk oppo dan satu unit sepeda motor vario. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Marga guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Tabanan, Kamis (20/1/2022).

Pelaku dalam melakukan aksinya tidak sendirian, dimana pelaku ditemani oleh temanannya yang berinisial T. Dan saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku T. Atas perbuatannya tersangka dijerat tindak pidana pencurian sebagaimana di maksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUHP. "Pelaku masuk ke dalam kamar mengambil satu buah handphone dan powerbank serta mengambil sepeda motor yang parkir di garasi dengan mudah karena kunci dalam keadaan nyantol. Kerugian material sebesar Rp 19.299.000," pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.