Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi HP di Kandang Ayam, Ditangkap Polisi

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Terduga pelaku pencurian HP diperiksa di Polres Tabanan.



balitribune.co.id | Tabanan - Kasus pencurian handphone (Hp) merk Oppo di sebuah kandang ayam di Banjar Mekar Sari, Pujungan, Pupuan, Tabanan akhirnya berhasil diungkap polisi. Atas kasus ini, seorang pria, I Made Jaya (39), akhirnya ditangkap polisi.

Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021 sekira pukul 07.00 Wita. Saat itu, korban I Putu Sunggi Yadnya (35), sedang melayani pembeli ayam potong. Sekitar pukul 09.43 Wita, korban yang hendak mengambil Hp yang ditaruh di atas mesin cuci namun mendapati Hp miliknya hilang.

Korban sempat bertanya kepada beberapa pegawai apakah ada yang mengambil Hp tersebut, namun tidak ada yg mengaku. Selanjutnya, korban yang merasa kehilangan melaporkan kejadian itu ke Polres Tabanan. Karena korban menderita kerugian Rp2,6 juta.

Mendapat laporan itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar segera bertindak cepat memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Tak sia-sia, berdasarkan informasi di sekitar TKP, terduga pelaku diketahui berada di wilayah Desa Bongan. Tak ingin buruannya lepas, tim segera bergerak cepat dan mengamankan pelaku berikut barang bukti di rumah kontrakan di Komplek Perumahan Grya Balebali. Terduga akhirnya dibawa ke Mapolres Tabanan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar didampingi Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut. Setelah diintrograsi oleh petugas, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. “Pencurian dalam Pasal 362 KUHP, yaitu perbuatan mengambil suatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud memiliki barang tersebut dengan melawan hak,” tegasnya, Kamis (14/10).

wartawan
JIN
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.