Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi HP di Kandang Ayam, Ditangkap Polisi

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Terduga pelaku pencurian HP diperiksa di Polres Tabanan.



balitribune.co.id | Tabanan - Kasus pencurian handphone (Hp) merk Oppo di sebuah kandang ayam di Banjar Mekar Sari, Pujungan, Pupuan, Tabanan akhirnya berhasil diungkap polisi. Atas kasus ini, seorang pria, I Made Jaya (39), akhirnya ditangkap polisi.

Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021 sekira pukul 07.00 Wita. Saat itu, korban I Putu Sunggi Yadnya (35), sedang melayani pembeli ayam potong. Sekitar pukul 09.43 Wita, korban yang hendak mengambil Hp yang ditaruh di atas mesin cuci namun mendapati Hp miliknya hilang.

Korban sempat bertanya kepada beberapa pegawai apakah ada yang mengambil Hp tersebut, namun tidak ada yg mengaku. Selanjutnya, korban yang merasa kehilangan melaporkan kejadian itu ke Polres Tabanan. Karena korban menderita kerugian Rp2,6 juta.

Mendapat laporan itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar segera bertindak cepat memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Tak sia-sia, berdasarkan informasi di sekitar TKP, terduga pelaku diketahui berada di wilayah Desa Bongan. Tak ingin buruannya lepas, tim segera bergerak cepat dan mengamankan pelaku berikut barang bukti di rumah kontrakan di Komplek Perumahan Grya Balebali. Terduga akhirnya dibawa ke Mapolres Tabanan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar didampingi Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut. Setelah diintrograsi oleh petugas, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. “Pencurian dalam Pasal 362 KUHP, yaitu perbuatan mengambil suatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud memiliki barang tersebut dengan melawan hak,” tegasnya, Kamis (14/10).

wartawan
JIN
Category

Pemkab Bangli Gelar Upakara Tumpek Uye, Tegaskan Komitmen Pelestarian Alam dan Satwa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan Upakara Tumpek Uye untuk mengimplementasikan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi demi mewujudkan Bali Era Baru. Ritual sakral tersebut dipusatkan di Pura Dalem Prajapati, Desa Adat Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SIBER TABANAN Resmi Diluncurkan, Akses Data Kesehatan Publik Kini Lebih Mudah dan Real-Time

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Tabanan resmi memperkenalkan dan mengimplementasikan inovasi Aksi Perubahan sistem kerja baru bertajuk SIBER TABANAN (Sistem kerja BERkelanjutan, Terintegrasi, Aktual, Berorientasi hasil, terpadu, daN AkuNtabel). 

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pelanggan Nasional, Honda Hadirkan Kejutan Spesial untuk Konsumen

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia turut memeriahkan dengan beragam aktivitas apresiasi bersama konsumen. Kegiatan memanjakan konsumen ini akan berlangsung hingga akhir September dengan melibatkan ribuan pelanggan melalui aktivitas seru yang dapat memberikan pengalaman yang berkesan dan personal.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepenuh Hati Memahami, Telkomsel Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 di GraPARI Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Telkomsel mengusung semangat “Sepenuh Hati, Memahami” sebagai bagian dari komitmen “Melayani Sepenuh Hati”. Melalui momentum ini, Telkomsel Regional Bali Nusra menghadirkan rangkaian interaksi dan apresiasi bagi pelanggan di GraPARI Renon Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.