Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi HP Nasabah, Juru Parkir Ditangkap

BCA
Tersangka I Ketut Adi

Denpasar, Bali Tribune

Seorang juru parkir, I Ketut Adi (26) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena mencuri handphone (HP) milik seorang nasabah saat melakukan transaksi pada sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA di Jalan Cokroaminoto Denpasar, Kamis (12/5). Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian mencapai Rp4 juta.

Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP Lutfi, Minggu (15/5) mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan dari korban bernama Lutfi Eko Prabantari. Saat itu, pria kelahiran Surakarta 25 Januari 1979 ini mengalami kehilangan HP Samsung saat menarik uang di ATM BCA Cokroaminoto. Padahal sebelumnya korban meletakannya di dalam dasbor motornya. “Yang melihat dia (korban,-red) meletakan HP, cuma tukang parkir itu saja,” ungkapnya.

Menariknya, saat ditanya tentang HP tersebut, juru parkir asal Karangasem yang tinggal di Jalan Kusuma Dewa II Denpasar ini, justru mengaku tidak mengetahuinya. Bahkan, ia berkali-kali menampik bahwa tidak melihat HP tersebut apalagi mengambilnya. Korban kemudian melapor kejadian tersebut kepada Polsek Denbar. “Kita langsung turunkan anggota untuk melakukan pemeriksaan di TKP dan menggali keterangan saksi, termasuk si juru parkir itu,” terangnya.

Saat diintrogasi, pelaku plin-plan dalam memberikan keterangan. Petugas yang menaruh curiga dengan pelaku langsung membawanya ke Mapolsek untuk didalami keterangannya. Pelaku akhirnya mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut. Pelaku mengaku nekat mengasak HP tersebut lantaran terhimpit masalah ekonomi. “Akhirnya dia ngaku juga. Rencananya, untuk dijual dan uangnya untuk membiayai kebutuhan hidup,” papar mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan ini.

Kepada petugas, ia mengaku telah melihat korban menyimpan HP di dalam sadel motor yang dijaganya. Sehingga ia langsung membuka paksa sadel motor tersebut dan mengambil handphone dan selanjutnya disembunyikan didalam bajunya. “Setelah itu pelaku langsung pulang dan menyembuntikan HP tersebut di kosannya. Untungnya belum sempat dijual sehingga langsung kita amankan sebagai barang bukti,” tukasnya. Pelaku terancam lima tahun penjara karena dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

wartawan
ray
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.