Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Itik, Pasangan Selingkuh Diamankan Polsek Tabanan

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Pasangan pelaku pencurian itik diamankan di Polsek Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Mencuri itik, pasangan selingkuh I Wayan Artana (40) dan Ni Nengah Widnyani (44), asal Banjar Babahan Kangin, Desa Babahan, Kecamatan Penebel,  diamankan oleh jajaran Polsek Tabanan. Kedua pelaku nekat melakukan pencurian itik karena faktor ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
 
Pencurian itik tersebut dilakukan di kandang milik I Wayan Mardika, di wilayah Subak Kota Bongan, Desa Bongan, Tabanan.Pelaku I Wayan Artana dan Ni Nengah Widnyani melakukan pencurian secara bersama-sama, dengan peran yang berbeda. Pada saat melakukan pencurian I Wayan Artana masuk ke dalam kandang dengan cara melompati jaring kandang selanjutnya mengambil itik, sedangkan pelaku Ni Nengah Widnyani menunggu di luar kandang memegang karung plastik. 
 
Namun aksi pencurian kedua pelaku sudah diketahui oleh pemilik kandang I Wayan Mardika.Karena korban sudah sempat kemalingan sebanyak tiga kali, maka untuk menyelidiki pencurinya, korban setiap malam selalu berjaga mengawasi kandangnya.Pada saat itu, hari Rabu (1/5) sekitar pukul 23.00 Wita, korban I Wayan Mardika bersama saksi Gung Pande Artana mengawasi kandang itik di areal persawahan Subak Kota Bongan. Sekitar pukul 01.00 Wita, korban melihat kedua pelaku datang dengan berjalan kaki dari arah timur, sesampai di sebelah selatan kandang itik, pelaku I Wayan Artana masuk ke dalam kandang dengan cara melompati jaring setinggi kurang lebih 1 meter, sedangkan pelaku Ni Nengah Widnyani berdiri di pinggir kandang memegang karung plastik warna putih ukuiran 50 kg, kemudian pelaku I Wayan Artana dengan posisi membungkuk mengambil salah satu itik dengan tangan kanan dan membuat yang lain rebut.
 
Melihat hal tersebut, korban bersama saksi yang sudah sejak awal mengawasi pelaku berteriak "Maling-Maling,” sambil berlari ke arah pelaku. Mendengar teriakan tersebut, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan dikejar oleh korban, saksi dan anggota Reskrim Polsek Tabanan serta masyarakat yang kebetulan berada di sekitar TKP.Selanjutnya Petugas Kepolisian membawa kedua pelaku ke Polsek Tabanan.
 
Namun sebelum kedua pelaku dibawa ke Polsek Tabanan, pelaku sempat dihakimi oleh warga yang mengakibatkan pelaku I Wayan Artana mengalami luka bengkak pada bagian mata dan wajah.Sedangkan Pelaku Ni Nengah Widnyani mengalami bengkak pada kepala bagian atas.
 
Kanit Reskrim Polsek Tabanan IPTU I Nyoman Artadana, Selasa (14/5), membenarkan terjadinya aksi pencurian kedua pelaku. Kedua pelaku diketahui sebagai pasangan selingkuh yang sama-sama berasal dari Desa Babahan, Penebel, Tabanan.Dikatakan, aksi pencurian pelaku sudah diketahui oleh korban, karena pada saat itu korban berada di sekitar kandang untuk mengawasi itiknya, karena sebelumnya korban sudah tiga kali kehilangan itik, yang jumlahnya 130 itik.
 
Atas pengakuan pelaku sempat melakukan pencurian itik di kandang milik korban sebanyak satu kali dengan mengambil itik 15 ekor. "Untuk hasil curiannya, pelaku menjualnya di Pasar Hewan Kediri dengan harga dibawah pasaran yaitu dua puluh ribu rupiah, sedangkan kalau harga normal bisa sampai lima puluh sampai enam puluh ribu per ekor," jelasIPTU I Nyoman Artadana,
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku saat ini diamankan di Polsek Tabanan.Dimana atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP Jo pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukum tujuh tahun penjara.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.