Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Itik, Pasangan Selingkuh Diamankan Polsek Tabanan

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Pasangan pelaku pencurian itik diamankan di Polsek Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Mencuri itik, pasangan selingkuh I Wayan Artana (40) dan Ni Nengah Widnyani (44), asal Banjar Babahan Kangin, Desa Babahan, Kecamatan Penebel,  diamankan oleh jajaran Polsek Tabanan. Kedua pelaku nekat melakukan pencurian itik karena faktor ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
 
Pencurian itik tersebut dilakukan di kandang milik I Wayan Mardika, di wilayah Subak Kota Bongan, Desa Bongan, Tabanan.Pelaku I Wayan Artana dan Ni Nengah Widnyani melakukan pencurian secara bersama-sama, dengan peran yang berbeda. Pada saat melakukan pencurian I Wayan Artana masuk ke dalam kandang dengan cara melompati jaring kandang selanjutnya mengambil itik, sedangkan pelaku Ni Nengah Widnyani menunggu di luar kandang memegang karung plastik. 
 
Namun aksi pencurian kedua pelaku sudah diketahui oleh pemilik kandang I Wayan Mardika.Karena korban sudah sempat kemalingan sebanyak tiga kali, maka untuk menyelidiki pencurinya, korban setiap malam selalu berjaga mengawasi kandangnya.Pada saat itu, hari Rabu (1/5) sekitar pukul 23.00 Wita, korban I Wayan Mardika bersama saksi Gung Pande Artana mengawasi kandang itik di areal persawahan Subak Kota Bongan. Sekitar pukul 01.00 Wita, korban melihat kedua pelaku datang dengan berjalan kaki dari arah timur, sesampai di sebelah selatan kandang itik, pelaku I Wayan Artana masuk ke dalam kandang dengan cara melompati jaring setinggi kurang lebih 1 meter, sedangkan pelaku Ni Nengah Widnyani berdiri di pinggir kandang memegang karung plastik warna putih ukuiran 50 kg, kemudian pelaku I Wayan Artana dengan posisi membungkuk mengambil salah satu itik dengan tangan kanan dan membuat yang lain rebut.
 
Melihat hal tersebut, korban bersama saksi yang sudah sejak awal mengawasi pelaku berteriak "Maling-Maling,” sambil berlari ke arah pelaku. Mendengar teriakan tersebut, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan dikejar oleh korban, saksi dan anggota Reskrim Polsek Tabanan serta masyarakat yang kebetulan berada di sekitar TKP.Selanjutnya Petugas Kepolisian membawa kedua pelaku ke Polsek Tabanan.
 
Namun sebelum kedua pelaku dibawa ke Polsek Tabanan, pelaku sempat dihakimi oleh warga yang mengakibatkan pelaku I Wayan Artana mengalami luka bengkak pada bagian mata dan wajah.Sedangkan Pelaku Ni Nengah Widnyani mengalami bengkak pada kepala bagian atas.
 
Kanit Reskrim Polsek Tabanan IPTU I Nyoman Artadana, Selasa (14/5), membenarkan terjadinya aksi pencurian kedua pelaku. Kedua pelaku diketahui sebagai pasangan selingkuh yang sama-sama berasal dari Desa Babahan, Penebel, Tabanan.Dikatakan, aksi pencurian pelaku sudah diketahui oleh korban, karena pada saat itu korban berada di sekitar kandang untuk mengawasi itiknya, karena sebelumnya korban sudah tiga kali kehilangan itik, yang jumlahnya 130 itik.
 
Atas pengakuan pelaku sempat melakukan pencurian itik di kandang milik korban sebanyak satu kali dengan mengambil itik 15 ekor. "Untuk hasil curiannya, pelaku menjualnya di Pasar Hewan Kediri dengan harga dibawah pasaran yaitu dua puluh ribu rupiah, sedangkan kalau harga normal bisa sampai lima puluh sampai enam puluh ribu per ekor," jelasIPTU I Nyoman Artadana,
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku saat ini diamankan di Polsek Tabanan.Dimana atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP Jo pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukum tujuh tahun penjara.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.