Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Itik, Pasangan Selingkuh Diamankan Polsek Tabanan

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Pasangan pelaku pencurian itik diamankan di Polsek Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Mencuri itik, pasangan selingkuh I Wayan Artana (40) dan Ni Nengah Widnyani (44), asal Banjar Babahan Kangin, Desa Babahan, Kecamatan Penebel,  diamankan oleh jajaran Polsek Tabanan. Kedua pelaku nekat melakukan pencurian itik karena faktor ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
 
Pencurian itik tersebut dilakukan di kandang milik I Wayan Mardika, di wilayah Subak Kota Bongan, Desa Bongan, Tabanan.Pelaku I Wayan Artana dan Ni Nengah Widnyani melakukan pencurian secara bersama-sama, dengan peran yang berbeda. Pada saat melakukan pencurian I Wayan Artana masuk ke dalam kandang dengan cara melompati jaring kandang selanjutnya mengambil itik, sedangkan pelaku Ni Nengah Widnyani menunggu di luar kandang memegang karung plastik. 
 
Namun aksi pencurian kedua pelaku sudah diketahui oleh pemilik kandang I Wayan Mardika.Karena korban sudah sempat kemalingan sebanyak tiga kali, maka untuk menyelidiki pencurinya, korban setiap malam selalu berjaga mengawasi kandangnya.Pada saat itu, hari Rabu (1/5) sekitar pukul 23.00 Wita, korban I Wayan Mardika bersama saksi Gung Pande Artana mengawasi kandang itik di areal persawahan Subak Kota Bongan. Sekitar pukul 01.00 Wita, korban melihat kedua pelaku datang dengan berjalan kaki dari arah timur, sesampai di sebelah selatan kandang itik, pelaku I Wayan Artana masuk ke dalam kandang dengan cara melompati jaring setinggi kurang lebih 1 meter, sedangkan pelaku Ni Nengah Widnyani berdiri di pinggir kandang memegang karung plastik warna putih ukuiran 50 kg, kemudian pelaku I Wayan Artana dengan posisi membungkuk mengambil salah satu itik dengan tangan kanan dan membuat yang lain rebut.
 
Melihat hal tersebut, korban bersama saksi yang sudah sejak awal mengawasi pelaku berteriak "Maling-Maling,” sambil berlari ke arah pelaku. Mendengar teriakan tersebut, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan dikejar oleh korban, saksi dan anggota Reskrim Polsek Tabanan serta masyarakat yang kebetulan berada di sekitar TKP.Selanjutnya Petugas Kepolisian membawa kedua pelaku ke Polsek Tabanan.
 
Namun sebelum kedua pelaku dibawa ke Polsek Tabanan, pelaku sempat dihakimi oleh warga yang mengakibatkan pelaku I Wayan Artana mengalami luka bengkak pada bagian mata dan wajah.Sedangkan Pelaku Ni Nengah Widnyani mengalami bengkak pada kepala bagian atas.
 
Kanit Reskrim Polsek Tabanan IPTU I Nyoman Artadana, Selasa (14/5), membenarkan terjadinya aksi pencurian kedua pelaku. Kedua pelaku diketahui sebagai pasangan selingkuh yang sama-sama berasal dari Desa Babahan, Penebel, Tabanan.Dikatakan, aksi pencurian pelaku sudah diketahui oleh korban, karena pada saat itu korban berada di sekitar kandang untuk mengawasi itiknya, karena sebelumnya korban sudah tiga kali kehilangan itik, yang jumlahnya 130 itik.
 
Atas pengakuan pelaku sempat melakukan pencurian itik di kandang milik korban sebanyak satu kali dengan mengambil itik 15 ekor. "Untuk hasil curiannya, pelaku menjualnya di Pasar Hewan Kediri dengan harga dibawah pasaran yaitu dua puluh ribu rupiah, sedangkan kalau harga normal bisa sampai lima puluh sampai enam puluh ribu per ekor," jelasIPTU I Nyoman Artadana,
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku saat ini diamankan di Polsek Tabanan.Dimana atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP Jo pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukum tujuh tahun penjara.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.