Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Kabel Listrik, Buruh Perahu Diringkus Polisi

Bali Tribune/pam
Tersangka pencuri kabel diringkus polisi.

Negara | Bali Tribune.co.id - Setelah meresahkan masyarakat, kasus pencurian kabel jaringan dan instalasi listrik yang terjadi di sejumlah lokasi akhir-akhir ini berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian di Jembrana. Personel Polsek Kota Negara berhasil meringkus spesialis pencuri kabel listrik. Pelaku kepergok warga saat beraksi memotong kabel pada gardu listrik di salah satu pabrik pengalengan ikan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.

Kapolsek Kota Negara Kompol I Ketut Maret, Selasa (19/3), mengatakan pengungkapan kasus pencurian kabel pada jaringan dan instalasi listrik tersebut berawal saat pelaku, Adi Selamet (28) asal Dusun Kompang Kerajan, RT 06/RW 001 Desa Darsono, Kecamatan Arjasa, Jember, kepergok warga tengah memotong kabel instalasi listrik di salah satu pabrik tepung ikan di Banjar Kelapa Balian, Desa Pengambengan, Negara. “Pelaku diamankan oleh Bhabhinkamtimbas Pengambengan setelah kepergok warga lalu diserahkan ke Polsek Kota Negara,” ujarnya.

Saat dimintai keterangannya, bujangan ini mengakui ulahnya itu. Berdasarkan hasil pengembangan, anak buah perahu ini juga diketahui melakukan aksirnya di beberapa lokasi lainnya. Sebelumnya pelaku juga melakukan pencurian kabel jaringan listrik pada salah satu Gardu PLN di Desa Pengambengan dan instalasi listrik pada bangunan Coldstorage dikawasan Pelapuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan. Akibat ulah yang dilakukan penduduk pendatang yang sudah 10 tahun tinggal di salah satu pengusaha perahu ini, aliran listrik di lokasi yang disantroninya itu sempat terganggu.

Menurut Kapolsek, kendati pelaku awam terhadap instalasi listrik, namun pelaku nekat melakukan pencurian kabel listrik. “Sebelum beraksi pelaku mematikan MCB listrik lalu memotong kabel listrik menggunakan gergaji besi. Bahkan ada kabel listrik yang ditanam sengaja digali,” ungkapnya. Pelaku lalu membakar kabel listrik untuk dicari tembaganya. Bahkan pelaku sebelumnya sudah sempat menjual tembaga dari kabel curian tersebut ke salah seorang pengepul rongsokan di Pengambengan. Tembaga tersebut dijual dengan harga Rp 50 ribu perkilogram dan memperoleh Rp 800 ribu.

Kerugian yang ditimbulkan akibat ulah pelaku ini ditaksir mencapai Rp 13 juta lebih. Pelaku kini masih mendekam di sel tahanan Polsek Kota Negara untuk dilakukan proses hukum. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara. pam

wartawan
habit
Category

Kawal Penataan Kawasan Wisata, Ketua DPRD Badung Tinjau Proyek Pedestrian Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, berkomitmen penuh mengawal pembangunan infrastruktur pariwisata daerah dengan turun langsung mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, guna mengecek proyek perbaikan pedestrian di sepanjang Jalan Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.