Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Kabel Panel, Buruh Proyek Dibekuk Polisi

pelaku pencurian
Bali Tribune / pelaku tindak pidana pencurian kabel panel tipe NYF GBY di ICON Bali Mall

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang buruh proyek asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Edi Saputro (29) dibekuk anggota Polsek Denpasar Selatan pada Senin (17/3) karena melakukan tindak pidana pencurian kabel panel tipe NYF GBY di ICON Bali Mall Jalan Danau Tamblingan Sanur. Akibat kejadian itu, kerugian yang dialami pihak ICON Bali Mall Rp 18,6 juta. 

Kapolsek Depasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga menjelaskan, kejadiannya pada Selasa (7/1/2025) pukul 15.00 Wita namun baru dilaporkan ke Polisi pada Rabu (12/3/2025). Pada saat itu, bagian engineering ICON Bali Mall melapor adanya pencurian di bagian belakang Tenan Appetito-Residence Magnum kepada pihak keamanan Mall. Setelah dicek kamera pengawas CCTV ternyata pada hari Selasa 7 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 Wita dua orang laki-laki memotong kabel panel tersebut dan setelah berhasil memotongnya lalu barang tersebut dipindahkan dan kabel dikupas selanjutnya dimasukan ke karung dan dibawa pergi oleh kedua pelaku.

"Atas kejadian pencurian tersebut, pihak ICON Bali Mall melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. 

Setelah menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di ICON Bali Mall, selanjutnya Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian kabel berbahan tembaga tersebut. Dari Pulbaket bukti petunjuk dan alat bukti yang didapatkan di TKP, selanjutnya Tim Opsnal melakukan penelusuran terhadap terduga pelaku yang juga mantan pekerja proyek pada ICON Bali Mall. 

"Setelah mendapatkan identitas pelaku tersebut, lalu Tim Opsnal mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku saat hendak berangkat bekerja. Selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Densel untuk proses lebih lanjut," terang Agus.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan modus memotong kabel tembaga tersebut menggunakan gergaji besi dan mengulitinya menggunakan pisau kater. Barang bukti berupa kabel tembaga pelaku jual pada sebuah gudang rongsokan di Jalan Pulau Bungin. Hasil dari penjualan kabel tersebut pelaku gunakan untuk membayar kos dan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. 

"Pelaku memotong lalu mengambil kabel panel tipe NYF GBY warna hitam ukuran diameter sekitar 4,185 mm dgn panjang 11 meter yang terpasang di lokasi, kabel dikuliti karet pelindungnya lalu dibawa keluar dari areal lCON Bali Mall. Motifnya, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Karangasem ini. 

wartawan
RAY
Category

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.