Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Kotak Amal di Masjid, Zainal Digelandang Petugas

pencurian
Polsek Kuta saat gelar pelaku pencuri kotak amal.

BALI TRIBUNE - Lantaran terlilit hutan dan hidup, Muhammad Zainal Arifin(23) pemuda asal Banyuwangi nekad mencuri kotak amal di Masjid Minhajul Athfhal, Kuta. Akibat perbuatannya, Iapun harus mendekam di jeruji besi Polsek Kuta.

Diterangkan Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, pelaku melalukan aksinya dengan cara memanjat tembok sebelah utara Masjid Minhajul Athfhal yang berlokasi di komplek Wisma Bayu jalan Kediri, Kecamatan Kuta Badung Bali sekitar Pukul 24.00. Wita.

Selanjutnya masuk kedalam masjid dan Beberapa menit kemudian pelaku membawa kotak  amal masjid dan langsung mencongkel kotak amal dengan menggunakan obeng serta mengambil uang yang ada didalamnya.

Petugas lansung melakukan penangkapan pada pelaku ditempatnya bermukim di Jalan Gunung Lumut, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. "Setelah di Intrograsi, pelaku mengakui mencuri kotak amal di masjid dengan cara mencongkel jendela di Masjid, dan mengambil uang dikotak amal tersebut sebesar Rp 849.300," ucapnya di Mapolsek Kuta, Selasa(5/9).

Selain itu Sumara juga menyampaikan, setelah diselidiki lebih dalam pelaku, juga mengaku telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 2 kali yaitu. Perna mencuri tas seorang laki-laki bernama Zaini di pingir lapangan sepak bola 741 di Tuban, Kecamatan Kuta, Badung Bali, pada tanggal(23/08/2017) yang lalu. Serta di Sekolah Dasar Yayasan Asasutaqwa MI AI Azhar di Jalan Airport Ngurah Rai, Nomor 22 Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta Badung Bali Jumat(25/08/2017).

" Untuk barang bukti pelaku yang mencuri di lapangan itu satu buah dompet, 2 buah hanphone, satu jam tangan merk rolex. Kalau pencurian di sekolah dasar alat bukti, pelaku mengambil 2 buah laptop merk Hp dan Azus sehingga total kerugian secara keseluruhan sebesar Rp 10 juta. Barang bukti kita temukan di kamar pelaku, Zainal apes saat mencuri di Masjid, " imbuh Sumara

Pelaku dikenai pasal tindak pidana pencurian dgn pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.jro

wartawan
Redaksi
Category

Wamen Isyana: GENTING Wujudkan Jamban Sehat untuk Keluarga Berisiko Stunting di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Saat meninjau dua keluarga berisiko stunting di Banjar Dinas Kebon, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Wamen Isyana menyoroti peran masyarakat dan dunia usaha yang bergotong royong melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Baca Selengkapnya icon click

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.