Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Kotak Amal di Masjid, Zainal Digelandang Petugas

pencurian
Polsek Kuta saat gelar pelaku pencuri kotak amal.

BALI TRIBUNE - Lantaran terlilit hutan dan hidup, Muhammad Zainal Arifin(23) pemuda asal Banyuwangi nekad mencuri kotak amal di Masjid Minhajul Athfhal, Kuta. Akibat perbuatannya, Iapun harus mendekam di jeruji besi Polsek Kuta.

Diterangkan Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, pelaku melalukan aksinya dengan cara memanjat tembok sebelah utara Masjid Minhajul Athfhal yang berlokasi di komplek Wisma Bayu jalan Kediri, Kecamatan Kuta Badung Bali sekitar Pukul 24.00. Wita.

Selanjutnya masuk kedalam masjid dan Beberapa menit kemudian pelaku membawa kotak  amal masjid dan langsung mencongkel kotak amal dengan menggunakan obeng serta mengambil uang yang ada didalamnya.

Petugas lansung melakukan penangkapan pada pelaku ditempatnya bermukim di Jalan Gunung Lumut, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. "Setelah di Intrograsi, pelaku mengakui mencuri kotak amal di masjid dengan cara mencongkel jendela di Masjid, dan mengambil uang dikotak amal tersebut sebesar Rp 849.300," ucapnya di Mapolsek Kuta, Selasa(5/9).

Selain itu Sumara juga menyampaikan, setelah diselidiki lebih dalam pelaku, juga mengaku telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 2 kali yaitu. Perna mencuri tas seorang laki-laki bernama Zaini di pingir lapangan sepak bola 741 di Tuban, Kecamatan Kuta, Badung Bali, pada tanggal(23/08/2017) yang lalu. Serta di Sekolah Dasar Yayasan Asasutaqwa MI AI Azhar di Jalan Airport Ngurah Rai, Nomor 22 Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta Badung Bali Jumat(25/08/2017).

" Untuk barang bukti pelaku yang mencuri di lapangan itu satu buah dompet, 2 buah hanphone, satu jam tangan merk rolex. Kalau pencurian di sekolah dasar alat bukti, pelaku mengambil 2 buah laptop merk Hp dan Azus sehingga total kerugian secara keseluruhan sebesar Rp 10 juta. Barang bukti kita temukan di kamar pelaku, Zainal apes saat mencuri di Masjid, " imbuh Sumara

Pelaku dikenai pasal tindak pidana pencurian dgn pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.jro

wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 dan Seminar Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri kegiatan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan seminar pendidikan yang diselenggarakan oleh PGRI Cabang Kuta Utara di SMK Pratama Widya Mandala. Jumat (1/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Rencana Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali di kawasan bekas Sari Club, yang merupakan titik utama tragedi Bom Bali 2002, mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi digelar di Balai Banjar Pengabetan, Kuta, Sabtu (2/5/2026), sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

May Day Denpasar: Kolaborasi, Bukan Aksi

balitribune.co.id I Denpasar - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Denpasar berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan di Pantai Sidakarya, Jumat (1/5/2026). Mengusung tema Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja, momentum ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus apresiasi bagi ribuan pekerja di ibu kota Provinsi Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Wangaya Lumpuh, Pedagang Bunga Kembali Menjamur

balitribune.co.id I Denpasar - Matinya moda transportasi umum di Kota Denpasar berdampak pada beralihfungsinya sejumlah terminal menjadi pasar. Salah satunya terlihat di Terminal Wangaya, Kamis (30/4/2026). Meski sempat ditertibkan pada 2021 lalu untuk dikembalikan ke fungsi awal sebagai simpul transportasi, kini para pedagang bunga kembali menduduki kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

SSB Manistutu United Juara Piala Dunia Anak Indonesia Region Bali

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana kembali mengukir kebanggaan di bidang olahraga. Dunia sepak bola Jembrana kini kembali berhasil menorehkan tinta emas dan berpeluang menuju kancah internasional. Melalui perjuangan sengit hingga babak adu penalti, SSB Manistutu United Kelompok Umur (KU) 12 akhirnya tak terkalahkan. Tim yang terdiri dari anak-anak desa ini sukses mengukuhkan diri sebagai Juara I Piala Dunia Anak Indonesia Region Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.