Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Laptop, Penjaga Vila Dibekuk

Bali Tribune/ DIBEKUK - Curi laptop, penjaga villa dibekuk.

Bali Tribune, Singaraja - Putu Darmaja alias Cekok (43) warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, ditangkap unit Buser Polsek Busungbiu setelah dipastikan menjadi pelaku utama pencurian laptop milik Ketut Suarta (44) warga Desa Sepang Kecamatan Busungbiu. Cekok yang sehari-hari bekerja sebagai security di sebuah vila ditangkap berawal dari laporan korban Surata yang mengaku kehilangan laptop. Sesaat sebelum hilang, korban sempat menghidupkan laptop untuk mendengarkan musik dengan speaker, sembari membersihkan areal rumah. Usai bersih-bersih, korban pergi ke kebun dengan kondisi laptop masih menyala diletakkan di serambi rumah. Sekitar pukul 12.00 wita, korban kembali kerumah dan mendapati laptopnya hilang. Korban sempat menanyakan laptop tersebut kepada istrinya, namun istrinya tidak mengetahui. Hingga akhirnya, korban melaporkan kasus itu ke Polsek Busungbiu. Kapolsek Busungbiu, AKP. Made Agus Dwi Wirawan membenarkan penangkapan tersebut kendati memerlukan waktu cukup lama. Menurutnya, diawal proses penyelidikan, pihak kepolisian sempat curiga terhadap para pedagang yang biasa masuk ke rumah-rumah. Namun saat diselidiki, ternyata mereka tidak terbukti. Akhirnya, mendapatkan informasu bahwa ada seseorang yang menggadaikan laptop di wilayah Desa Lokapaksa. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa yang menggadaikan laptop itu adalah Cekok. "Pelaku kami datangi di tempatnya bekerja di sebuah vila di Desa Lokapaksa. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Dwi Wirawan, Selasa (26/2). Dari keterangan pelaku,kata Kapolsek  barang curian itu digadaikan sebesar Rp 400 ribu. Cekok mengaku sedang melintas didepan rumah korban untuk mencari temannya. Namun melihat laptop tergeletak ia pun mengambilnya."Saat kejadian, pelaku kebetulan melintas di depan rumah korban untuk mencari temannya, tapi tiba-tiba menemukan ada laptop di rumah korban, langsung diambil," imbuh Kapolsek Dwi Wirawan. Dalam pengakuannya,pelaku Cekok mengaku nekad mencuri laptop karena kebutuhan ekonomi. "Saya khilaf dan menyesal. Uang hasil mencuri saya pakai makan karena gaji tidak cukup untuk makan sehari-hari," ujarnya sembari mengaku pendaoatan sebagai security Rp 2,1 juta sebulan. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Cekok yakni 1 laptop hasil curian, 1 unit sepeda motor dan 1 helm serta 1 jaket yang digunakan pelaku selama beraksi.Cekok dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.