Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Motor Teman, Pengangguran Ditangkap

Pelaku Risky Bansuil alias Apin bersama barang bukti sepeda motor saat dipamerkan di Mapolsek Kuta.

Kuta, Bali Tribune

Seorang pria pengangguran, Risky Bansuil alias Apin (24) ditangkap anggota Polsek Kuta di tempat kosnya seputaran Jalan Mataram Kuta, Selasa (12/4) sore, karena melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) milik temannya.

Penangkapan pria bertato ini berkat laporan dari korban Franky Koropitan yang mengaku kehilangan sepeda motornya DK 7798 B yang diparkir di areal kos-kosan Jalan Patimura Kuta, Selasa (12/4) pagi.

Selain itu, pria asal Manado Sulawesi Utara (Sulut) ini juga kehilangan STNK dan BPKB sepeda motor tersebut di dalam kamarnya. “Pelaku dengan gampang melakukan aksinya itu karena sering diajak korban ke kosnya. Karena pelaku tidak punya pekerjaan, sehingga korban mengajaknya. Tetapi ia malah mencuri sepeda motor temannya sendiri. Dia (pelaku,-red) tahu tempat penyimpanan STNK dan BPKB sepeda motor, karena ia sering di kosnya korban,” ungkap Kapolsek Kuta, Kompol Wayan Sumara, Kamis (20/4) sore.

Setelah mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kuta dikerahkan untuk mencari sepeda motor tersebut ke tempat-tempat penyewaan sepeda motor, penjualan sepeda motor bekas dan pangkalan ojek. Polisi kemudian mendapat sepeda motor itu di sebuah pangkalan ojek.

Setelah diintrogasi, seorang tukang ojek mengaku sepeda motor tersebut dibeli dari seseorang seharga Rp3,5 juta. Setelah menyebutkan ciri-ciri penjual sepeda motor tersebut, kecurigaan polisi langsung kepada pelaku karena ciri-cirinya mirip.

Polisi pun langsung menuju kos pelaku di seputaran Jalan Mataram dan meringkusnya pada saat itu juga. “Setelah kita introgasi, ia pun mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor itu. Bahkan, saat itu dia hendak pulang kampung karena uang hasil penjualan sepeda motor itu dipakai untuk beli tiket pesawat dan pakaian anak-anak khas Bali. Sehingga tiket pesawat, pakaian ini dan uang tunai sisa satu juta dua ratus ribu rupiah kita amankan sebagai barang bukti, beserta sepeda motor curian,” terang mantan Kapolsek Ubud Polres Gianyar ini.

Sementara itu, tersangka yang ditemui Bali Tribune mengatakan, dirinya terpaksa mencuri motor beserta surat-surat milik rekannya itu lantaran tidak mempunyai uang. Apalagi, dirinya tidak memliki pekerjaan.

“Saya rencananya mau pulang kampung, mas. Karena saya tidak ada kerjaan dan tidak punya uang. Tapi saya membutuhkan uang untuk kembali ke kampung, ke Manado, makanya saya mencuri dan menjual sepeda motor itu,” ujarnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

wartawan
habit
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.