Curi Sepeda Motor, Kuli Bangunan Diciduk Polisi | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 21 January 2022 05:06
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / TUNJUKKAN - Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim tunjukan pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (20/1/2022).

balitribune.co.id | BangliTim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Katung, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pelaku pencurian dua orang pemuda asal Denpasar. Salah satu pencuri kini ditahan di Polsek Denpasar Selatan karena terjerat kasus serupa. Adapun pelaku pencurian sepeda motor I Made Putra Sanjaya, (27), dan Made Arya Wijaya (26).

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengungkapkan sebelumnya pihaknya dapat laporan terjadi kasus pencurian sepeda motor pada Agustus 2021 lalu. Pencurian terjadi di tempat parkir di dekat kantor Desa Katung. Pemilik sepeda motor jenis Honda Scoopy DK 3261 ET adalah I Wayan Sastomo, (26) warga Banjar/Desa Katung, Kintamani .

Mendapat laporan Tim Opsnal Polres Bangli turun lakukan penyelidikan  dan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang beralamat di Jalan Pulau Batanta, Denpasar. "Pencurian tersebut melibatkan dua orang pelaku, Made Arya Wijaya dan Made Putra Sanjaya. Arya Wijaya saat ini sedang ditahan di Polsek Denpasar Selatan karena terjerat kasus serupa," ujarnya, Kamis (20/1).

Perwira asal Kupang NTT ini mengungkapkan kronologis aksi pencurian berawal para pelaku melintas di wilayah Desa Katung kemudian mendapati sepeda motor terparkir dalam kondisi kunci nyantol. Sepeda motor tersebut kemudian di bawa ke Denpasar dan disembunyikan di rumah kosong. Setelah tiga hari disembunyikan barulah sepeda motor tersebut digunakan. “Untuk kelabui identitas motor , pelaku mengganti plat kendaraan dengan nomor lain,” jelasnya. Lebih lanjut petugas masih akan melakukan pendalaman kemungkinan adanya TKP lain. "Pengakuan baru di TKP di Katung, tapi kami akan dalami lagi," ujarnya.

Sementara itu pelaku Made Putra Sanjaya mengaku awalnya hendak ke rumah mantan istri di wilayah Desa Batur, Kecamatan Kintamani. Putra Sanjaya meminta bantuan temannya yakni Arya Wijaya untuk mengatarkan. Sepulang di Batur, keduanya melewati Desa Katung. Kemudian dilihat sepeda motor terpakir dengan kunci nyantol.

"Saya ke rumah mantan istri untuk mengambil surat-surat. Dalam perjalanan pulang teman saya berhenti karena ada motor yang diparkir. Karena kunci nyantol sepeda motor langsung dibawa teman saya," kata pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunanan ini

Pria satu anak ini menyebutkan jika temannya yang memiliki ide untuk mencuri. "Saya disuruh diam. Saat itu posisi saya sekitar 5 meter dari tempat sepeda motor diparkir," ujarnya. Kemudian sepeda motor hasil curian tersebut selama ini dipakai untuk pergi bekerja.