Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor, Kuli Bangunan Diciduk Polisi

Bali Tribune / TUNJUKKAN - Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim tunjukan pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (20/1/2022).

balitribune.co.id | BangliTim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Katung, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pelaku pencurian dua orang pemuda asal Denpasar. Salah satu pencuri kini ditahan di Polsek Denpasar Selatan karena terjerat kasus serupa. Adapun pelaku pencurian sepeda motor I Made Putra Sanjaya, (27), dan Made Arya Wijaya (26).

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengungkapkan sebelumnya pihaknya dapat laporan terjadi kasus pencurian sepeda motor pada Agustus 2021 lalu. Pencurian terjadi di tempat parkir di dekat kantor Desa Katung. Pemilik sepeda motor jenis Honda Scoopy DK 3261 ET adalah I Wayan Sastomo, (26) warga Banjar/Desa Katung, Kintamani .

Mendapat laporan Tim Opsnal Polres Bangli turun lakukan penyelidikan  dan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang beralamat di Jalan Pulau Batanta, Denpasar. "Pencurian tersebut melibatkan dua orang pelaku, Made Arya Wijaya dan Made Putra Sanjaya. Arya Wijaya saat ini sedang ditahan di Polsek Denpasar Selatan karena terjerat kasus serupa," ujarnya, Kamis (20/1).

Perwira asal Kupang NTT ini mengungkapkan kronologis aksi pencurian berawal para pelaku melintas di wilayah Desa Katung kemudian mendapati sepeda motor terparkir dalam kondisi kunci nyantol. Sepeda motor tersebut kemudian di bawa ke Denpasar dan disembunyikan di rumah kosong. Setelah tiga hari disembunyikan barulah sepeda motor tersebut digunakan. “Untuk kelabui identitas motor , pelaku mengganti plat kendaraan dengan nomor lain,” jelasnya. Lebih lanjut petugas masih akan melakukan pendalaman kemungkinan adanya TKP lain. "Pengakuan baru di TKP di Katung, tapi kami akan dalami lagi," ujarnya.

Sementara itu pelaku Made Putra Sanjaya mengaku awalnya hendak ke rumah mantan istri di wilayah Desa Batur, Kecamatan Kintamani. Putra Sanjaya meminta bantuan temannya yakni Arya Wijaya untuk mengatarkan. Sepulang di Batur, keduanya melewati Desa Katung. Kemudian dilihat sepeda motor terpakir dengan kunci nyantol.

"Saya ke rumah mantan istri untuk mengambil surat-surat. Dalam perjalanan pulang teman saya berhenti karena ada motor yang diparkir. Karena kunci nyantol sepeda motor langsung dibawa teman saya," kata pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunanan ini

Pria satu anak ini menyebutkan jika temannya yang memiliki ide untuk mencuri. "Saya disuruh diam. Saat itu posisi saya sekitar 5 meter dari tempat sepeda motor diparkir," ujarnya. Kemudian sepeda motor hasil curian tersebut selama ini dipakai untuk pergi bekerja.

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.