Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor Milik Mantan Bos, Tukang Bangunan Diringkus

Bali Tribune/ Tersangka Anang Krisbiyanto



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Anang Krisbiyanto (40) diringkus anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) karena melakukan tindak pidana pencurian barang-barang milik mantan bosnya.

Pria asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ini diamankan di lokasi proyek bangunan di Jalan Raya Sempidi, Lukluk, Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (17/01/2022) pukul 11.00 wita.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja didampingi Kanit Reskrim AKP Hadimastika saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan tersangka setelah pihaknya menerima informasi dari korban Rifki Hartawan (38).

Dalam laporannya, korban yang datang ke lokasi proyek di Jalan Danau Poso, Nomor 63 Sanur, Denpasar, Kamis (6/01/2022) pukul 10.00 wita tidak melihat alat-alat pertukangan, seperti jack hammer, bor, gerinda, mesin amplas, mesin serut, las listrik. Tidak hanya itu saja. Pelaku juga mengambil satu unit sepeda motor jenis honda beat warna putih bernomor polisi DK 6950 DP.

"Mengetahui tempat proyeknya digandoli pencuri, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Denpasar Selatan untuk penanganan lebih lanjut. Korban mengalami kerugian Rp 11 juta," ungkapnya.

Berdasarkan laporan korban tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan dipimpin Panit II Unit Reskrim Ipda I Wayan Sudarsana melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP. Hasil penyelidikan, tim opsnal Polsek Densel mendapati informasi mengenai pelaku pencurian dan diduga merupakan mantan anak buahnya korban.

"Setelah dilakukan pengejaran, kami dapatkan pelaku sedang berada di tempat kerjanya di wilayah Sempidi. Dia ditangkap tanpa perlawan," terangnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku dengan mudah mendapati sepeda motor karena kunci masih menyantol. Pelaku melakukan aksinya karena kebutuhan hidup sehari-hari dan membayar hutang," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.